
Bos Sinarmas Dilapor Pencucian Uang, Hotman Paris Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas, Indra Widjaja dan Kokarjadi Chandra dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen oleh Andri Cahyadi ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas, Hotman Paris Hutapea buka suara terkait dengan laporan tersebut. Pengacara kondang ini memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.
"Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%," kata Hotman Paris, dalam keterangan resmi, Rabu (17/3/2021).
Hotman lantas memberikan hak jawab dengan membeberkan fakta hukum, yakni pihak Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang.
Namun, karena utang tidak kunjung dilunasi maka perusahaan asing tersebut pun mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.
"Perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham perusahaan (CNKO) tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan cara memberikan agunan crossing saham," ujarnya.
Akibat dari eksekusi tersebut, tentu saja saham dari perusahaan Andri Cahyadi mengalami pengurangan karena sudah digunakan kreditur untuk melunasi utang.
"Krediturnya itu bukan Indra Widjaja dan juga bukan Bank Sinarmas. Sedangkan PT Sinarmas Sekuritas hanya sebagai arranger bukan kreditur," imbuh Hotman.
Andri Cahyadi tercatat hadir dalam beberapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk, seperti yang tercatat pada pelaksanaan RUPS tanggal 11 Juli 2018 yang memaparkan komposisi pemegang saham dimana kepemilikan Andri Cahyadi sudah berkurang signifikan.
Namun, Andri baru melaporkannya kepada pihak berwajib pada tahun ini. "Kenapa baru tahun 2021 dia mengajukan laporan ke polisi? Sedangkan di RUPS tahun 2018 dia hadir di RUPS dan dia tahu sahamnya berkurang, dia tidak protes dan tidak ada laporan polisi. Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya," tambahnya.
Sampai dengan saat ini, pihak Sinarmas Sekuritas belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari Bareskrim Polri terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi.
Berdasarkan informasi yang ada, memang terdapat satu perusahaan di bawah Sinar Mas Mining yang menjadi salah satu supplier batubara ke PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk, namun itu tidak berkaitan dengan Indra Widjaja dan Sinarmas Sekuritas.
Sementara itu, Kokarjadi Chandra tidak lagi menjabat dalam struktur manajemen Sinarmas Sekuritas, sedangkan nama Benny Wirawangsa, yang sebelumnya disebut-sebutĀ Andri Cahyadi bukanlah karyawan Sinarmas dan tidak terdapat dalam struktur perusahaan-perusahaan yang berada di bawah Grup Sinarmas saat ini.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beda Pendapat Maybank VS Winda Earl, Ini Solusi Hotman Paris