
Polis Nasabah Jiwasraya Dibayar Maret, Duitnya dari Mana?
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 February 2020 17:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan sumber dana untuk pembayaran dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih akan didiskusikan dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi IV dan XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Belum karena masih ke Panja dulu. Kami masih diskusikan dengan Kementerian Keuangan dan OJK, sudah diskusi kemarin mengenai skema dan kebutuhannya, tapi memang nanti untuk persetujuan penggunaan kas-nya dari mana memang kita harus diskusi dengan komisi VI dan XI dulu lah," kata Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Menurut rencana, pembayaran dana nasabah Jiwasraya akan dilakukan Maret mendatang. Pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Pembayaran polis asuransi Jiwasraya akan diprioritaskan terlebih dahulu kepada para pensiunan, pegawai, dan masyarakat kelas bawah. Total gagal bayar per Januari 2020 mencapai Rp 16 triliun.
Beberapa waktu lalu, Kartika sempat menegaskan besaran dana tersebut tidak bisa dibayar sekaligus sehingga akan dilakukan pembayaran secara bertahap setelah dilakukan restrukturisasi.
Sebagai informasi, gagal bayar produk bancassurance JS Saving Plan periode Oktober-Desember 2019 sebesar Rp 12,4 triliun. Sementara untuk tahun ini bertambah Rp 3,7 triliun sehingga jumlah kewajiban polis ini mencapai Rp 16,1 triliun.
"Saya sampaikan mungkin nanti kita lakukan restrukturisasi polis, bahwa Saving Plan itu kita tidak akan bisa bayar sekaligus, jadi pembayaran akan bertahap," kata Kartika, usai Mandiri Investment Forum 2020, di Jakarta, (5/2/2020).
Menteri BUMN Erick Thohir juga memastikan perlindungan dan kepastian kepada para nasabah menjadi prioritas dalam menyelesaikan skandal di Jiwasraya. Kepastian tersebut akan disampaikan pemerintah pada Maret 2020.
Terkait pembayaran klaim pada akhir Maret, Erick menjelaskan, bahwa proses pembayaran dana nasabah menjadi prioritas utama dari Panja dan harus ada opsi penyelesaian yang berjalan.
Hal tersebut disampaikan setelah Erick menghadiri rapat panitia kerja (panja) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu.
(hps/hps) Next Article Tak Puas Dana Penggantian, Nasabah Jiwasraya Protes
"Belum karena masih ke Panja dulu. Kami masih diskusikan dengan Kementerian Keuangan dan OJK, sudah diskusi kemarin mengenai skema dan kebutuhannya, tapi memang nanti untuk persetujuan penggunaan kas-nya dari mana memang kita harus diskusi dengan komisi VI dan XI dulu lah," kata Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo di Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Menurut rencana, pembayaran dana nasabah Jiwasraya akan dilakukan Maret mendatang. Pembayaran tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Pembayaran polis asuransi Jiwasraya akan diprioritaskan terlebih dahulu kepada para pensiunan, pegawai, dan masyarakat kelas bawah. Total gagal bayar per Januari 2020 mencapai Rp 16 triliun.
Beberapa waktu lalu, Kartika sempat menegaskan besaran dana tersebut tidak bisa dibayar sekaligus sehingga akan dilakukan pembayaran secara bertahap setelah dilakukan restrukturisasi.
Sebagai informasi, gagal bayar produk bancassurance JS Saving Plan periode Oktober-Desember 2019 sebesar Rp 12,4 triliun. Sementara untuk tahun ini bertambah Rp 3,7 triliun sehingga jumlah kewajiban polis ini mencapai Rp 16,1 triliun.
"Saya sampaikan mungkin nanti kita lakukan restrukturisasi polis, bahwa Saving Plan itu kita tidak akan bisa bayar sekaligus, jadi pembayaran akan bertahap," kata Kartika, usai Mandiri Investment Forum 2020, di Jakarta, (5/2/2020).
Menteri BUMN Erick Thohir juga memastikan perlindungan dan kepastian kepada para nasabah menjadi prioritas dalam menyelesaikan skandal di Jiwasraya. Kepastian tersebut akan disampaikan pemerintah pada Maret 2020.
Terkait pembayaran klaim pada akhir Maret, Erick menjelaskan, bahwa proses pembayaran dana nasabah menjadi prioritas utama dari Panja dan harus ada opsi penyelesaian yang berjalan.
Hal tersebut disampaikan setelah Erick menghadiri rapat panitia kerja (panja) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pekan lalu.
(hps/hps) Next Article Tak Puas Dana Penggantian, Nasabah Jiwasraya Protes
Most Popular