
Nih Perkembangan Terbaru Kasus Jiwasraya di Kejagung
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
05 February 2020 21:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada hari Rabu (5/2/2020). Sebanyak 9 saksi diperiksa untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menyebut pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait akan terus dilakukan baik sebagai saksi maupun ahli.
"Guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," kata Hari di Kejagung, Rabu (5/2/2020).
Sembilan saksi yang diperiksa tersebut adalah:
1. Hence Gunawan Kosasih
2. Supandi Widi Siswanto
3. Franky Tjokrosaputro
4. Djasmanto Halim
5. Rina mariatna, A.Md
6. Phang Djaja Hartono
7. Veny Indrawati
8. Utomo Puspa Suharto
9. Johan Siboney Handoyono
Hari mengelompokkan 9 saksi tersebut ke dalam 4 kelompok saksi. Yakni perusahaan manajemen investasi berjumlah 1 orang, nominee transaksi saham berjumlah 2 orang, dari PT Hanson Internasional sebanyak 2 orang.
"Kemudian empat orang dari perusahaan yang berperan sebagai broker dalam proses transaksi jual beli saham reksadana," sebut Hari.
Menariknya, ada satu nama yang merupakan adik dari Bentjok, yakni Franky Tjokrosaputro. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Hari. "Iya, adik tersangka BT," sebutnya.
Selain Bentjok, Hingga kini, Kejagung sudah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Saksi Lain?
Kejagung menanggapi adanya kemungkinan bakal memanggil Bos Mayapada Group Dato' Sri Tahir. Hari Setiyono menilai pemeriksaan terhadap orang ketujuh terkaya di Indonesia itu mungkin saja terjadi. "Kita lihat keputusan dan kebutuhan penyidikan," sebutnya di Kejagung, Rabu (5/2/2020).
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) tengah mewacanakan bakal memanggil Tahir. Pemanggilan ini berkaitan dengan hubungan yang dimiliki antara Tahir dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi ini, yakni Benny Tjokrosaputro atau Bentjok.
Munculnya nama Tahir dalam kasus ini setelah banyak beredar di media sosial mengenai kedekatannya dengan Benny Tjokro. Untuk itu parlemen berencana untuk meminta konfirmasi langsung kepada pihak terkait.
Terkait hal itu, Hari menyebut Kejagung tetap menghormati langkah yang diambil oleh DPR tersebut. "Komisi III kan perwakilan rakyat punya kewenangan sendiri mereka punya hak angket," sebutnya.
Anggota Panja Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut informasi yang beredar di media sosial itu perlu diklarifikasi bahkan didalami lebih lanjut.
"Nama beliau [tahir] banyak disebut di sosial media karena indikasi ada hubungan dengan Benny Tjokro. Tentu ini butuh klarifikasi dan informasi yang utuh mengenai rumor. Jadi baru rencana dan akan dibahas di rapat internal panja Jiwasraya," kata Andre kepada CNBC Indonesia, Jumat (31/1/2020).
Dia melanjutkan, belum dipastikan kapan pemanggilan ini akan dilakukan mengingat hal ini baru mengemuka di antara para anggota panja. Keputusan pemanggilan baru akan dilakukan setelah panja membahasnya dalam rapat internal.
Di sisi lain, Tahir menegaskan akan datang memenuhi jika memang ada panggilan dari DPR. Namun dia menyebut tidak mengetahui lokasi kantor Jiwasraya.
Ketika ditanya apakah kenal dengan Bentjok, Tahir menjelaskan bahwa Benny Tjokro memang nasabah di PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) yang dimilikinya. Tahir mengaku tak punya kedekatan khusus dengan Bentjok, hanya saja dia mengatakan dekat dengan almarhum ayah Benny Tjokro.
"Dia [Bentjok] nasabah kita [Mayapada]. Tidak ada klarifikasi ya. Jadi dia nasabah bank kita ya," tegas Tahir, saat dihubungi.
Tahir mengatakan, dia dan Bentjok punya selisih umur yang cukup jauh dan tidak ada hubungan bisnis.
"Saya dekat sama almarhum ayahnya. Kalau saya sama dia [Bentjok] beda generasi. Dia anak muda, saya sudah tua." "Saya kenal orang tuanya, iya. Ya tapi bukan teman main, beda 20 tahun lebih hampir 25 tahun," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Tok! MA Bebaskan Eks Petinggi OJK di Mega Skandal Jiwasraya
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menyebut pemeriksaan kepada pihak-pihak yang terkait akan terus dilakukan baik sebagai saksi maupun ahli.
"Guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya," kata Hari di Kejagung, Rabu (5/2/2020).
Sembilan saksi yang diperiksa tersebut adalah:
1. Hence Gunawan Kosasih
2. Supandi Widi Siswanto
3. Franky Tjokrosaputro
4. Djasmanto Halim
5. Rina mariatna, A.Md
6. Phang Djaja Hartono
7. Veny Indrawati
8. Utomo Puspa Suharto
9. Johan Siboney Handoyono
Hari mengelompokkan 9 saksi tersebut ke dalam 4 kelompok saksi. Yakni perusahaan manajemen investasi berjumlah 1 orang, nominee transaksi saham berjumlah 2 orang, dari PT Hanson Internasional sebanyak 2 orang.
"Kemudian empat orang dari perusahaan yang berperan sebagai broker dalam proses transaksi jual beli saham reksadana," sebut Hari.
Menariknya, ada satu nama yang merupakan adik dari Bentjok, yakni Franky Tjokrosaputro. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Hari. "Iya, adik tersangka BT," sebutnya.
Selain Bentjok, Hingga kini, Kejagung sudah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Saksi Lain?
Kejagung menanggapi adanya kemungkinan bakal memanggil Bos Mayapada Group Dato' Sri Tahir. Hari Setiyono menilai pemeriksaan terhadap orang ketujuh terkaya di Indonesia itu mungkin saja terjadi. "Kita lihat keputusan dan kebutuhan penyidikan," sebutnya di Kejagung, Rabu (5/2/2020).
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) tengah mewacanakan bakal memanggil Tahir. Pemanggilan ini berkaitan dengan hubungan yang dimiliki antara Tahir dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi ini, yakni Benny Tjokrosaputro atau Bentjok.
Munculnya nama Tahir dalam kasus ini setelah banyak beredar di media sosial mengenai kedekatannya dengan Benny Tjokro. Untuk itu parlemen berencana untuk meminta konfirmasi langsung kepada pihak terkait.
Terkait hal itu, Hari menyebut Kejagung tetap menghormati langkah yang diambil oleh DPR tersebut. "Komisi III kan perwakilan rakyat punya kewenangan sendiri mereka punya hak angket," sebutnya.
Anggota Panja Komisi VI DPR Andre Rosiade menyebut informasi yang beredar di media sosial itu perlu diklarifikasi bahkan didalami lebih lanjut.
"Nama beliau [tahir] banyak disebut di sosial media karena indikasi ada hubungan dengan Benny Tjokro. Tentu ini butuh klarifikasi dan informasi yang utuh mengenai rumor. Jadi baru rencana dan akan dibahas di rapat internal panja Jiwasraya," kata Andre kepada CNBC Indonesia, Jumat (31/1/2020).
Dia melanjutkan, belum dipastikan kapan pemanggilan ini akan dilakukan mengingat hal ini baru mengemuka di antara para anggota panja. Keputusan pemanggilan baru akan dilakukan setelah panja membahasnya dalam rapat internal.
Di sisi lain, Tahir menegaskan akan datang memenuhi jika memang ada panggilan dari DPR. Namun dia menyebut tidak mengetahui lokasi kantor Jiwasraya.
Ketika ditanya apakah kenal dengan Bentjok, Tahir menjelaskan bahwa Benny Tjokro memang nasabah di PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) yang dimilikinya. Tahir mengaku tak punya kedekatan khusus dengan Bentjok, hanya saja dia mengatakan dekat dengan almarhum ayah Benny Tjokro.
"Dia [Bentjok] nasabah kita [Mayapada]. Tidak ada klarifikasi ya. Jadi dia nasabah bank kita ya," tegas Tahir, saat dihubungi.
Tahir mengatakan, dia dan Bentjok punya selisih umur yang cukup jauh dan tidak ada hubungan bisnis.
"Saya dekat sama almarhum ayahnya. Kalau saya sama dia [Bentjok] beda generasi. Dia anak muda, saya sudah tua." "Saya kenal orang tuanya, iya. Ya tapi bukan teman main, beda 20 tahun lebih hampir 25 tahun," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Tok! MA Bebaskan Eks Petinggi OJK di Mega Skandal Jiwasraya
Most Popular