Adang Impor Obat, Holding BUMN Farmasi Resmi Dibentuk

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
05 February 2020 14:42
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF) menjadi anak usaha dari holding tersebut.
Foto: Press Conference Holding BUMN Farmasi (CNBC Indonesia/Rizal)
Jakarta, CNBC Indonesia - Holding BUMN Farmasi akhirnya resmi terbentuk dengan PT Bio Farma (Persero) ditetapkan sebagai induk, sementara PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF) menjadi anak usaha dari holding tersebut.

Kementerian BUMN sudah mengeluarkan persetujuan mengalihkan seluruh saham seri B milik Negara Republik Indonesia pada Kimia Farma dan Indofarma pada akhir Januari 2020.


Pembentukan holding BUMN farmasi ini untuk memperkuat kemandirian industri farmasi nasional, meningkatkan ketersediaan produk melalui inovasi bersama untuk mendukung ekosistem farmasi di masa yang akan datang.

"Saat ini, industri farmasi Indonesia dihadapkan pada beberapa tantangan yang cukup signifikan, di mana Indonesia masih bergantung pada impor khususnya untuk bahan baku obat," kata Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam rilisnya yang disampaikan, Rabu (5/2/2020).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penggabungan perusahaan farmasi dalam satu perusahaan induk merupakan langkah untuk memperkuat bisnis inti masing-masing perusahaan.

Tak hanya itu, holding ini juga dibentuk agar tidak terjadi redundant (pengulangan) antar perusahaan dengan memasarkan atau memproduksi obat-obatan yang sama.

Bio Farma, kata Arya, memiliki kemampuan dari sisi riset obat-obatan. Sementara Indofarma punya kemampuan dalam memproduksi obat dan Kimia Farma punya kekuatan dalam distribusi obat-obatan.

"Yang jadi masalah mereka entitas sendiri-sendiri. Sering redundant. Mereka cari pangsa pasar sendiri dan pinjaman masing-masing," kata Arya saat berbincang dengan CNBC Indonesia.

Targer dari Kementerian BUMN adalah menurunkan impor bahan baku. "Pak Jokowi bilang coba semua sektor untuk mengurangi impor. Jadi ini salah satu cara kita," ujar Arya.

(hps/hps) Next Article Indofarma (INAF) Sulit Bayar Utang hingga Digugat PKPU, Ini Kata Bursa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular