
Digeledah Kejagung soal Jiwasraya, Ini Jawaban Mirae Asset

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menjelaskan kepada para nasabahnya terkait dengan beredarnya pemberitaan hubungan Mirae dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam surat tertanggal 28 Januari 2020, kepada para nasabahnya yang diperoleh CNBC Indonesia, direksi Mirae menjelaskan empat perihal terkait dengan persoalan tersebut.
Pertama, pada Selasa 28 Januari 2020, Kantor Pusat Mirae telah menerima dengan baik kedatangan pihak berwajib dalam hal ini Kejaksaan Agung dalam rangka pemeriksaan dan permintaan keterangan dalam kapasitas Mirae sebagai perantara pedagang efek (broker) yang telah menerima dan melaksanakan instruksi transaksi efek dari nasabahnya.
"Selaku perantara pedagang efek, Mirae memiliki kewajiban salah satunya adalah menerima dan menjalankan instruksi pembelian dan penjualan saham dari nasabah," tulis direksi Mirae, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (31/1/2020).
Kedua, Mirae senantiasa bersikat kooperatif dalam segala proses pemeriksaan dan permintaan keterangan dari pihak berwajib.
Ketiga, layanan jasa yang diberikan Mirae telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilakukan dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. "Seluruh aktivitas pelayanan nasabah tetap berjalan normal seperti biasanya," tulis direksi Mirae.
Keempat, Mirae berkomitmen tetap mematuhi seluruh ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku seusai dengan ketentuan.
"Mirae sebagai perantara pedagang efek telah melakukan pemisahan aset nasabah dengan aset perusahaan. Keseluruhan aset nasabah berupa efek terdaftar di KSEI dan dapat diakses langsung oleh nasabah melalui AKSes KSEI, sedangkan seluruh dana nasabah tersimpan pada rekening dana nasabah (RDN) dan dapat diakses melalui akun RDN masing-masing nasabah."
CNBC Indonesia mencoba menegaskan surat ini kepada manajemen Mirae Asset, Jumat pagi. Direktur Mirae Arisandhi Indrodwisatio menegaskan bahwa surat tersebut resmi dari perusahaan. "Ini resmi dari perusahaan," tegasnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah sekuritas swasta dalam rangka penyidikan dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, pada Senin (27/1/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Heri Setiyono menjelaskan sekuritas yang digeledah berada di tiga tempat. Pertama, PT Lotus Andalan Sekuritas yang dulu bernama PT Lautandhana Securindo di Jalan Jenderal Sudirman kav. 34, Jakarta.
Kedua, Mirae Asset Sekuritas yang dulu bernama PT Daewoo Securities Indonesia. Kemudian PT Ciptadana sekuritas di Plasa Asia office di Jalan Jenderal Sudirman.
"Mudah mudahan dari penggeledahan itu ada barang atau surat yang dapat disita yang nantinya dapat dijadikan barang bukti atau alat bukti," ujar Heri.
Lebih lanjut Heri mengatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari apakah ada keterkaitan dengan salah satu atau kelima orang tersangka. "karena diduga saling berhubungan," ujarnya.
(tas/tas) Next Article Berhadiah Rp 250 Juta, Mirae Gelar Online Trading Competition
