6 Reksa Dana MPAM Dibubarkan, Ini Dampaknya ke Minna Padi

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
30 January 2020 10:07
PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) mengakui ada dampak dari pembubaran 6 reksa dana MPAM.
Foto: PE Insidentil Minna Padi Investama, Rabu 29 Januari 2020 di BEI (Syahrizal Sidik/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) mengakui ada dampak dari pembubaran 6 reksa dana yang dikelola entitas asosiasi, PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pertengahan November 2019.

Namun, manajemen Minna Padi menegaskan sentimen pembubaran reksa dana ini juga berlaku pada industri reksa dana secara keseluruhan. Artinya dampaknya tak hanya bagi PADI, tapi juga industri reksa dana.

Direktur Utama PADI Djoko Joelianto menyampaikan, perseroan hanya menggenggam sekitar 19% kepemilikan saham Minna Padi Aset Manajemen. Selebihnya, digenggam Edy Suwarno sebesar 81%.


"Secara laporan keuangan tidak dilakukan konsolidasi, tidak ada hubungan dengan kita secara keuangan," kata Djoko, dalam gelaran paparan publik insidentil di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Djoko, lanjutnya, juga tak mengetahui lebih lanjut terkait dengan penjualan portofolio saham yang menjadi aset dasar atau underlying MPAM.

"Kita tidak ikut campur di reksa dana, entitasnya berbeda," jelasnya.

Djoko menerangkan, terkait harga saham yang masih terkoreksi sebesar 81,20% secara year to date lebih disebabkan karena mekanisme pasar. Perseroan juga belum berencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat ini.


Namun, perseroan berencana mengadakan RUPSLB dengan agenda pengunduran diri Direktur PADI, Nugroho Danardojo.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur PADI, Triny Talesu menjelaskan, pada tahun ini perseroan masih mengandalkan pendapatan dari bisnis perantara perdagangan efek atau brokerage.

Dalam waktu dekat, perseroan juga berencana bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) untuk membuka rekening efek secara daring, dengan demikian, investor baru PADI akan meningkat.

"Ditargetkan pertumbuhan transaksi akan meningkat 10% tahun ini," kata dia.

Dalam laporan keuangan yang terlansir hingga September 2019, aset perseroan tercatat sebesar Rp 593,7 miliar, naik dari tahun lalu Rp 543,3 miliar. Ekuitas juga tercatat naik menjadi Rp 546,7 miliar dari tahun lalu Rp 524 miliar.

Perseroan membukukan pendapatan usaha Rp 21,4 miliar dan laba tahun berjalan sebesar Rp 7,5 miliar. Dalam lapkeu tersebut, disebutkan
perusahaan mempunyai penyertaan saham pada Minna Padi Aset Manajemen sebesar 18,87% pada tanggal 30 September 2019.

Data BEI mencatat saham PADI masih berada di saham gocap alias Rp 50 dengan kapitalisasi pasar Rp 565,36 miliar.

Sebagai informasi, OJK mewajibkan pembubaran 6 produk reksa dana yang dikelola MPAM. Perintah pembubaran tersebut dikeluarkan setelah sebelumnya penjualan seluruh reksa dana Minna Padi Aset Mdisuspensi otoritas pasar modal sejak 9 Oktober, ketika OJK menemukan dua reksa dana yang dikelola perseroan dijual dengan janji return pasti (fixed return) masing-masing 11% antara waktu 6 bulan-12 bulan. 

Padahal, kedua reksa dana tersebut, yaitu RD Minna Padi Pasopati Saham dan RD Minna Padi Pringgondani Saham adalah reksa dana saham yang sifatnya terbuka


[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article Dirut Diberhentikan OJK, Direksi Minna Padi Diminta FPT Ulang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular