Dok. Komunitas Investor Minna Padi,
CNBC Indonesia
08 May 2020 13:03
Sejumlah nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) kembali menyuarakan aspirasinya kepada Komisi XI DPR agar melindungi hak konsumen yang dirugikan atas investasi reksa dana MPAM. (Dok. Komunitas Investor Minna Padi)
Perwakilan nasabah MPAM dari selain melakukan pertemuan dengan anggota dewan, juga mengirimkan sejumlah karangan bunga yang pesannya meminta agar DPR membantu para nasabah Minna Padi yang kesulitan karena likuidasi enam produk reksa dana yang dikelola MPAM diperpanjang hingga 18 Mei. (Dok. Komunitas Investor Minna Padi)
"Kita dari nasabah Minna Padi ingin support dari Komisi XI DPR untuk membawa kasus kita agar dibahas saat rapat dengan OJK," kata perwakilan nasabah Minna Padi, Catherine, saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Jumat (8/5/2020). (Dok. Komunitas Investor Minna Padi)
Pada akhir Februari, sebelumnya para nasabah juga menggeruduk kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyampaikan aspirasinya menindaklanjuti kerugian investasi nasabah Minna Padi Aset Manajemen dari dari Bandung dan Jakarta. (Dok. Komunitas Investor Minna Padi)