RDP dengan Asabri Jadi Tertutup, Ini Penjelasan DPR

Monica Wareza, CNBC Indonesia
29 January 2020 13:04
Di pertengahan rapat berlangsung diputuskan menjadi tertutup atas permintaan dari pihak parlemen dan Asabri.
Foto: Raker/RDP Kom V DPR RI Membahas tentang Evaluasi Natal dan Tahun Baru 2020 (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan PT Asabri (Persero) yang sebelumnya berlangsung terbuka. Di pertengahan rapat berlangsung diputuskan menjadi tertutup atas permintaan dari pihak parlemen dan Asabri.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga mengatakan persoalan hukum dan keuangan menyangkut masalah kepercayaan publik sehingga tak seluruhnya bisa disampaikan secara terbuka.

"Ada banyak masalah soal hukum, pertanggungjawaban, ini kan menyangkut tentang nasib seseorang lain yang ga boleh kita putuskan itu sudah pasti bersalah atau terjadi sesuatu hal," kata Eriko di komplek DPR, Rabu (29/1/2020).

Dia melanjutkan, "Tidak bisa kalau soal hukum yang ketententuan. Ini yang harus kita jaga bersama. Masalah uang bukan sederhana, efeknya banyak, efek investasi ke depan, orang memberikan penuh rasa kepercayaan apa yang dia miliki, ini yang kita jaga."

Adapun dalam rapat ini sebelumnya manajemen Asabri membeberkan alasan perusahaan agresif melakukan investasi terutama di instrumen pasar modal guna menutupi adanya negatif underwriting (seleksi risiko) yang dialami perusahaan asuransi milik pensiunan TNI/Polri/Kementerian Pertahanan ini.

"Catatan dari sini, kami laporkan Asabri mulai negatif underwriting, tidak mencukupi sehingga di-cover [ditutupi] dengan investasi, sementara investasi juga kesulitan menutup itu semua," kata Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja kata dia dalam kesempatan yang sama.


(hps/hps) Next Article Intip Begini Suasana Kantor Asabri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular