
Di RI Ada 25.919 Perusahaan Asing, BKPM: Dorong 2% untuk IPO
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
28 January 2020 10:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan 1%-2% perusahaan asing yang menanamkan modal di Indonesia (PMA) mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan data perizinan terintegrasi secara elektronik/OSS, sampai dengan akhir Desember 2019 terdapat 668.228 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang terdaftar, dengan rincian 642.309 Perusahaan PMDN dan 25.919 Perusahaan dalam rangka PMA.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih stagnan tumbuh di kisaran 5%, harus ada langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui investasi dan mendorong perusahaan PMA menjadi emiten BEI.
"Kita targetkan 1-2% tahun ini dari 26.000 PMA untuk listing ke bursa," kata Bahlil di Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/1/2020).
Hanya saja, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini, enggan menyebut perusahaan asing mana saja yang potensial masuk ke BEI pada tahun ini. BKPM mencatat, setidaknya ada beberapa sektor yang potensial bagi perusahaan PMA melantai di BEI, antara lain pertambangan, infrastruktur, perkebunan dan pariwisata.
"Mereka investasi di Indonesia, kalaulah boleh mereka juga listing di BEI, jangan listing di tempat lain," ujarnya.
Bahlil menambahkan, melalui kerja sama antara BKPM dengan BEI, diharapkan perusahaan yang sudah tercatat di BEI dan memiliki rencana pengembangan, serta perluasan usaha, dapat difasilitasi BKPM baik dari sisi perizinan berusaha maupun fasilitas investasi.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyatakan, BEI akan memberikan bimbingan bagi perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk dapat segera melaksanakan Initial Public Offering (IPO) dan akan bekerjasama dalam menyampaikan data, serta informasi perusahaan yang telah melakukan outbound investment kepada BKPM.
"Dari informasi yang kami dapat, PMA ada 26.000, dan PMDN ada 600.000, kalau sedikitnya 1 persen saja masuk ke bursa, luar biasa multipliernya terhadap bursa," kata Inarno.
(hps/hps) Next Article Minat Melantai di Bursa Tak Reda Karena Corona, Kenapa?
Berdasarkan data perizinan terintegrasi secara elektronik/OSS, sampai dengan akhir Desember 2019 terdapat 668.228 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang terdaftar, dengan rincian 642.309 Perusahaan PMDN dan 25.919 Perusahaan dalam rangka PMA.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih stagnan tumbuh di kisaran 5%, harus ada langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui investasi dan mendorong perusahaan PMA menjadi emiten BEI.
"Kita targetkan 1-2% tahun ini dari 26.000 PMA untuk listing ke bursa," kata Bahlil di Bursa Efek Indonesia, Selasa (28/1/2020).
"Mereka investasi di Indonesia, kalaulah boleh mereka juga listing di BEI, jangan listing di tempat lain," ujarnya.
Bahlil menambahkan, melalui kerja sama antara BKPM dengan BEI, diharapkan perusahaan yang sudah tercatat di BEI dan memiliki rencana pengembangan, serta perluasan usaha, dapat difasilitasi BKPM baik dari sisi perizinan berusaha maupun fasilitas investasi.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyatakan, BEI akan memberikan bimbingan bagi perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk dapat segera melaksanakan Initial Public Offering (IPO) dan akan bekerjasama dalam menyampaikan data, serta informasi perusahaan yang telah melakukan outbound investment kepada BKPM.
"Dari informasi yang kami dapat, PMA ada 26.000, dan PMDN ada 600.000, kalau sedikitnya 1 persen saja masuk ke bursa, luar biasa multipliernya terhadap bursa," kata Inarno.
(hps/hps) Next Article Minat Melantai di Bursa Tak Reda Karena Corona, Kenapa?
Most Popular