
Sebelum Suspensi, Saham TRAM Diborong Tael One Rp 500 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) sudah disuspensi atau dihentikan sementara perdagangan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak Kamis (23/1/2020) berkaitan dengan kasus yang melilit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Suspensi itu juga berlaku terhadap empat saham emiten lain yang terkait.
Sebagaimana diketahui, Komisaris Utama Trada Alam Minera Heru Hidayat menjadi satu dari lima tersangka dugaan korupsi Jiwasraya yang disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain TRAM, empat saham lain juga disuspensi bersamaan pada Kamis tersebut yakni PT Inti Agri Resources Tak (IIKP), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Hanson International Tbk (MYRX), dan PT SMR Utama Tbk (SMRU).
![]() |
Ternyata, sebelum suspensi tersebut, pada 14 Januari 2020, Tael One Partners Ltd, perusahaan investasi berbasis di Cayman Islands, wilayah luar negeri Britania Raya di Laut Karibia bagian barat, membeli saham TRAM sebanyak 10 miliar saham.
Hal itu diungkapkan dalam surat Tael One kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal pada 22 Januari. Surat itu juga ditembuskan kepada Kepala Departemen Pengawasan Pasar modal 2B OJK, Direksi Trada Alam Minera, dan direksi BEI.
"Tujuan dari transaksi ini bagian dari pelaksanaan jaminan, status kepemilikan langsung," kata Lim Wui Keong dan Janet Phang Ying Ying, Direktur Tael One Partners Ltd.
Dengan pembelian di harga Rp 50/saham itu, nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar, sehingga kepemilikan Tael One di TRAM menjadi 11.823.814.342 saham atau 23,8% dari sebelumnya 1.823.814.342 saham atau 3,7%.
Adapun Tael One membeli saham tersebut dari pemegang saham pengendali TRAM yakni PT Graha Resources, perusahaan terafiliasi dari TRAM mengingat Heru masih menjabat sebagai Direktur Graha.
Selain transaksi pada 14 Januari ini, juga terjadi transaksi penjualan saham oleh Graha Resources kepada investor lain.
Asnita Kasmy, Sekretaris Perusahaan Trada, mengatakan dalam keterbukaan informasi Rabu (22/1/2020), bahwa terjadi divestasi atas saham Graha di TRAM sebanyak 2,46 miliar saham (2.460.000.000) atau 4,96% dari total saham TRAM.
Tidak disebutkan kepada siapa pengalihan saham tersebut dilakukan oleh Graha. Penjualan itu juga dilakukan dengan harga saham Rp 50/saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 123 miliar.
Dengan penjualan itu, kepemilikan Graha di TRAM tersisa 6.465.824.147 saham atau 13,02% dari sebelumnya sebanyak 8.925.824.147 saham atau 17,98%. Maka dengan transaksi penjualan Graha pada 14 dan 16 Januari ini, maka total transaksi penjualan ini mencapai Rp 623 miliar.
Pada 13 Maret 2019, Heru Hidayat mencantumkan diri sebagai Direktur Graha ketika menyampaikan informasi penjualan saham sebanyak 81.500.000 saham TRAM seharga Rp 154/saham, sehingga kepemilikan Graha di TRAM saat itu menjadi 48,17% dari sebelumnya 48,34%.
Asnita menjelaskan saat ini posisi komisaris utama pengganti sementara Heru belum diputuskan karena masih dalam pembahasan dengan dewan komisaris dan direksi.
"Hal tersebut masih dalam pembahasan dengan dewan komisaris dan direksi. Perseroan masih mengikuti perkembangan proses penahanan komut Trada Bapak Heru Hidayat. Perseroan masih dalam pemikiran untuk melakukan pelaksanaan RUPS terkait pergantian susunan komisaris atau direksi," kata Asnita menjawab pertanyaan BEI dalam suratnya, 20 Januari 2020.
(tas/hps) Next Article Jiwasraya Pernah Boncos Gara-Gara Saham TRAM