Tarik Ulur Perpanjangan PKP2B, BUMN Masih Minat?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
22 January 2020 20:11
Tarik ulur soal perpanjangan izin tambang batu bara, BUMN masih minat ambil sisa perpanjangan?
Foto: Pemerintah Beri Karpet Merah Bagi Pengusaha Batu Bara (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Mining Industry Indonesia (MIND ID) holding industri pertambangan Indonesia mengaku siap mengelola eks lahan Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Direktur Utama PT Inalum (Persero) atau MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan jika mendapatkan penugasan pihaknya siap, namun jika tidak pihaknya akan mengerjakan yang ada.

"Itu gimana penugasan saja, kalau ditugaskan (siap), kalau tidak kita fokus ke eksekusi yang ada saja," ungkapnya selepas rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VII, Rabu, (22/01/2020).

Nasib tambang batu bara RI sampai saat ini belum ada kepastian meski sudah ada titik cerah. Luas wilayah perpanjangan kontrak tambang PKP2B masih menjadi perdebatan. Ada dua kacamata terkait hal ini, UU Minerba mengatur luas wilayah izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) 15.000 hektar. Sebelum menjadi IUPK bisa dimiliki oleh BUMN dan atau BUMN dengan cara lelang atau prioritas.

[Gambas:Video CNBC]




Sementara RPP tentang perubahan keenam atas PP Nomor 23 Tahun 2010 Pasal 112 disebutkan PKP2B bisa memiliki wilayah sesuai dengan rencana kerja mereka yang telah disetujui menteri sampai berakhirnya masa kontrak. Artinya, luas wilayah bisa lebih dari 15.000 hektar.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta agar eks lahan PKP2B diprioritaskan untuk BUMN. Dirinya menyayangkan karpet merah justru tidak diberikan ke BUMN. "Karpet merah diberikan bukan ke bapak (BUMN). Yakinkan kami bapak (BUMN) mampu, PKP2B selesai diserahkan ke BUMN," ungkapnya.

Guru Besar Hukum Pertambangan Abrar Saleng memberikan tiga opsi terkait permaslahan ini. Pertama, perpanjangan tetap dilakukan dalam kurun 2 x 10 tahun dengan luas wilayah sesuai dengan rencana kerja. Kedua, opsi luas wilayah batu bara yang mulanya 15.000 hektar ditukar dengan mineral yang luasnya 25.000 hektar. Dan terakhir, luas wilayah disamakan antara mineral dan batu bara menjadi 25.000 hektar.



"PKP2B mau ikut tapi hormati saya, saya invest banyak kontribusi banyak, sehingga wilayah kami jangan dikurangi. Kalau dikurangi secara tekhnis nggak layak. Ini persoalan kalau 15.000 perlu kaian tekhnis karena semakin melemahkan pengusaha," ungkapnya, Selasa, (21/01/2020).


(gus) Next Article ESDM Beri Sinyal Perpanjangan 7 Tambang Batu Bara Raksasa!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular