
Internasional
Kashmir & UU 'Anti Muslim', Alasan India Boikot CPO Malaysia?
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
15 January 2020 09:09

Pemerintah India meresmikan UU Amandemen Warga Negara, yang dianggap anti-Muslim, pada akhir tahun lalu. UU ini akan memberikan kewarganegaraan pada imigran ilegal non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan.
Namun, meski memberikan kewarganegaraan pada imigran non-Muslim India, UU ini akan mengharuskan umat Muslim India untuk membuktikan kalau mereka adalah warga negara tersebut.
Sehingga ada kemungkinan, warga Muslim India, justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan. Meski demikian, aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.
Akibat ini, kerusuhan pecah di India Timur pada Desember lalu, di mana sejumlah demonstran yang menentang UU tersebut bentrok dengan polisi, sebagaimana dilaporkan Reuters pada Desember.
UU yang menjadi sumber kericuhan merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi. Kelompok Islam, oposisi, kelompok hak asasi manusia menganggap UU itu bertujuan untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India.
Apa Dampak boikot bagi Malaysia?
Menurut Prashanth Parameswaran, Editor Senior di The Diplomat, salah satu dampak yang jelas dari masalah ini yaitu gangguan ekonomi.
Ini dikarenakan minyak sawit menyumbang sekitar 3% dari produk domestik bruto (PDB) Malaysia. Negara ini adalah penghasil dan pengekspor minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia.
Parameswaran juga menyebut, akibat boikot ini, India kemungkinan akan mengalihkan sumber pasokannya dari Malaysia ke negara lain, seperti Indonesia.
"Sementara itu, India akan tetap memiliki kemampuan untuk terus mengimpor - dan mungkin bahkan mengimpor lebih banyak - minyak kelapa sawit mentah, dari pengekspor utama Indonesia," tulisnya lagi. (sef/sef)
Namun, meski memberikan kewarganegaraan pada imigran non-Muslim India, UU ini akan mengharuskan umat Muslim India untuk membuktikan kalau mereka adalah warga negara tersebut.
Sehingga ada kemungkinan, warga Muslim India, justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan. Meski demikian, aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.
UU yang menjadi sumber kericuhan merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi. Kelompok Islam, oposisi, kelompok hak asasi manusia menganggap UU itu bertujuan untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India.
Apa Dampak boikot bagi Malaysia?
Menurut Prashanth Parameswaran, Editor Senior di The Diplomat, salah satu dampak yang jelas dari masalah ini yaitu gangguan ekonomi.
Ini dikarenakan minyak sawit menyumbang sekitar 3% dari produk domestik bruto (PDB) Malaysia. Negara ini adalah penghasil dan pengekspor minyak sawit terbesar kedua di dunia setelah Indonesia.
Parameswaran juga menyebut, akibat boikot ini, India kemungkinan akan mengalihkan sumber pasokannya dari Malaysia ke negara lain, seperti Indonesia.
"Sementara itu, India akan tetap memiliki kemampuan untuk terus mengimpor - dan mungkin bahkan mengimpor lebih banyak - minyak kelapa sawit mentah, dari pengekspor utama Indonesia," tulisnya lagi. (sef/sef)
Pages
Most Popular