Ini Lokasi Penahanan 5 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Monica Wareza & Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 January 2020 19:15
Lokasi penahanan tersebar dari KPK hingga Pomdam Jaya.
Foto: Kejaksaan Agung (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Mereka adalah mantan direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks direktur keuangan dan investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Turut ditahan pula Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Penahanan terkonfirmasi setelah mereka keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejagung, Selasa (14/1/2020), selepas menjalani pemeriksaan. Mereka memasuki mobil tahanan tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di depan gedung tersebut.

Berdasarkan laporan yang dihimpun CNBC Indonesia, kelima orang tersangka ditahan di lima lokasi yang berbeda pula. Berikut adalah perinciannya:

Hendrisman ditahan di Rumah Tahanan Guntur milik Pomdam Jaya, Hary di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Syahmirwan di Rumah Tahanan Cipinang, Benny di Rumah Tahanan KPK, dan Heru di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.



Merespons langkah Kejagung, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah Kejagung yang cepat dan responsif menangani kasus itu.

"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi. Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," katanya dalam pernyataan yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (14/1/2020).

(miq/miq) Next Article Skandal Jiwasraya, 26 Tanah Bentjok di Kalsel Disita Kejagung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular