Kejagung Tahan Bentjok, Heru & Hary, Ini Respons BUMN

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 January 2020 18:38
Proses hukum yang dilakukan untuk mengusut kasus ini berjalan dengan semestinya dan koordinasi yang dilakukan oleh lembaga terkait seluruhnya berjalan.
Foto: Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengapresiasi langkah penahanan tiga saksi yang tersangkut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penangkapan ini mengartikan bahwa proses hukum yang dilakukan untuk mengusut kasus ini berjalan dengan semestinya dan koordinasi yang dilakukan oleh lembaga terkait seluruhnya berjalan.


"Kita apresiasi, kan kerjaan teman-teman dr BPK awalnya, terus diambil teman-teman kejaksaan. Kita hormati. Berarti proses semua berjalan sejalan, proses hukum jalan, kita juga akan menyelesaikan bagian kami," kata Arya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Untuk itu kementerian terus mendukung upaya pengusutan kasus ini terus berjalan dengan baik.


Sore ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan Mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo, pemilik dan Dirut PT Hanson International Tbk. (MYRX), Benny Tjokrosaputro dan pemegang saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat yang ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Jiwasraya.

Ketiganya mengenakan baju tahanan warna pink.
(hps/hps) Next Article Kejagung: Baru Awal Kerugian Jiwasraya Sudah Tembus Rp 13 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular