Kejagung Tangani 12 Kasus BUMN Sejak 2021, Kini Naik jadi 13

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
09 March 2023 18:50
Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung St Burhanuddin dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung St Burhanuddin dalam penyerahan pengelolaan Asset perkara Jiwasraya dan Asabri kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangani kasus yang menyeret 12 Badan Usaha Milik Negara sejak 2021. Terbaru, angka ini akan bertambah sejak Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan ada satu kasus lagi yang terkuak.

"Kami menangani kasus BUMN sejak 2021 itu sebanyak 12. Sebagian sudah ada yang inkrah seperti Jiwasraya, sebagian ada yang sudah masuk proses persidangan. Ada juga seperti Waskita," kata Kapuspenkam Kejagung Ketut Sumedana kepada CNBC Indonesia pada Kamis, (9/3/2023).



Diluar dari kedua belas kasus tersebut, Ketut menyampaikan ada kasus baru BUMN yang belum pihaknya tampilkan ke publik. Adapun kasus tersebut menyangkut satu perusahaan plat merah.

"Satu (perusahaan) saja, di luar dari kasus yang saya sampaikan," ungkap Ketut.

Meski begitu, Ketut belum bisa menyampaikan detail kronologi dan perusahaanya BUMN yang dimaksud Erick Thohir. Pihaknya menjanjikan publikasi kasus-kasus tersebut akan dimulai Rabu pekan depan.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi kantor Kejagung di Jakarta Selatan pada Senin, 6 Maret 2023. Ia mengaku telah melaporkan satu kasus korupsi baru di salah satu BUMN kepada Kejaksaan Agung.

"Berdasarkan temuan (kasus baru) tentu ada yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti. Hari ini tak mau bicara, kasusnya dalam pendalaman selama satu atau dua minggu. Nanti, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atau pak Tiko (Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) yang akan sampaikan," kata Erick di Kejagung Jakarta, Senin (6/3).

Erick meminta kasus ini agar segera diproses dan diselidiki oleh Kejagung. Bila diakumulasikan, maka kasus BUMN yang ditangani Kejagung akan bertambang menjadi 13 kasus.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri BUMN dan Jaksa Agung Bahas Aset Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular