Skandal Jiwasraya
Usai Bentjok & Hary Prasetyo, Kejagung Tahan Heru Hidayat
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
14 January 2020 18:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah pemilik PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, kini giliran pemegang saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat yang ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Jiwasraya.
Heru keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 17.39 WIB. Namun belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kejagung terkait penahanan tersebut.
Sebelumnya pada 17.07 WIB Direktur Utama Hanson Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro yang keluar dan ditahan Kejagung. Lalu pada 17.24 WIB mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo yang keluar dan dibawa ke mobil tahanan.
Ketiganya mengenakan baju tahanan warna pink.
Hari ini Kejagung kembali mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kali ada 9 saksi yang dipanggil, di antaranya yang akan hadir ada Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan total terdapat sembilan saksi yang dipanggil hari ini namun yang hadir hanya sebanyak tiga orang.
"Yang hadir nomor 5,8 dan 9 [Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat]," kata Hari di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Hendrisman Rahim, mantan direktur utama Jiwasraya periode 2008-2018 juga diagendakan untuk memberikan keterangan keduanya namun menurut Hari, Hendrisman tak datang pada hari ini.
Nama-nama saksi yang dipanggil Kejagung hari ini yaitu:
(hps/hps) Next Article Cerita Mal Pertama di RI, Semua Barang Tak Boleh Dijual Mahal
Heru keluar dari Gedung Kejagung sekitar pukul 17.39 WIB. Namun belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kejagung terkait penahanan tersebut.
Sebelumnya pada 17.07 WIB Direktur Utama Hanson Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro yang keluar dan ditahan Kejagung. Lalu pada 17.24 WIB mantan Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Hary Prasetyo yang keluar dan dibawa ke mobil tahanan.
Ketiganya mengenakan baju tahanan warna pink.
Hari ini Kejagung kembali mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kali ada 9 saksi yang dipanggil, di antaranya yang akan hadir ada Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan total terdapat sembilan saksi yang dipanggil hari ini namun yang hadir hanya sebanyak tiga orang.
"Yang hadir nomor 5,8 dan 9 [Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat]," kata Hari di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Hendrisman Rahim, mantan direktur utama Jiwasraya periode 2008-2018 juga diagendakan untuk memberikan keterangan keduanya namun menurut Hari, Hendrisman tak datang pada hari ini.
Nama-nama saksi yang dipanggil Kejagung hari ini yaitu:
- Mohammad Rommy, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
- Agustin Widhiastuti, Karyawati PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- Syahmirwan, Pensiunan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- Meitawati Edianingsih, Institutional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Tbk
- Hary Prasetyo, Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- Anggoro Sri Setiaji, Kepala Seksi Divisi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
- Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX)
- Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM)
(hps/hps) Next Article Cerita Mal Pertama di RI, Semua Barang Tak Boleh Dijual Mahal
Most Popular