Kejagung & BPK Usut Skandal Jiwasraya, BEI Siap Sediakan Data

Monica Wareza, CNBC Indonesia
10 January 2020 15:48
BEI sebagai penyelenggara perdagangan saham akan menyediakan data yang diminta oleh dua lembaga tersebut.
Foto: Temu Manajemen BEI dengan Wartawan Pasar Modal (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BEI sebagai penyelenggara perdagangan saham akan menyediakan data yang diminta oleh dua lembaga tersebut.

Direktur Pengawasan Transaksi BEI Kristian Sihar Manulang mengatakan pihaknya memberikan dukungan kepada dua lembaga tersebut untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Sudah berkoordinasi dengan bursa dan akan berlanjut. Dari kami akan dukung penegakan hukum," kata Kristian di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya akan menyediakan data-data transaksi yang dibutuhkan oleh BPK maupun Kejagung yang berhubungan transaksi jual beli saham yang menjadi portofolio investasi perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Sebelumnya, BPK menyebutkan sepanjang periode 2009-2018 terdapat 5.000 transaksi investasi yang dilakukan oleh Jiwasraya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan 5.000 transaksi investasi tersebut di antaranya transaksi investasi reksadana, saham, dan pengalihan pendapatan.

Dalam mengusut tuntas kasus mega skandal Jiwasraya, kata Burhanuddin, diperlukan kehati-hatian dalam mengungkap kasus gagal bayar asuransi berpelat merah tersebut.

"Transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi, jadi perlu waktu. Saya tidak ingin gegabah dan teman-teman di BPK juga sangat membantu kami," jelas Burhanuddin saat melakukan konferensi pers di kantor BPK Pusat di Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

[Gambas:Video CNBC]




(hps/hps) Next Article Bos Jiwasraya Ungkap Fraud Rp257 M di Dana Pensiun Pemberi Kerja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular