
Skandal Jiwasraya: 27 Orang Diperiksa Kejagung, 13 Dicekal!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan hingga Kamis kemarin (9/1/2020) sudah memeriksa total 27 saksi kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dua saksi tercatat tak menghadiri agenda pemeriksaan dan akan diagendakan kembali di waktu yang belum ditentukan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung M. Adi Toegarisman mengatakan pemeriksaan saksi di pekan ini sudah rampung. Tim penyidik masih akan terus memetakan kebutuhan kasus ini untuk melihat kembali apakah masih perlu dilakukan pemanggilan saksi-saksi.
"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ini kan hari Kamis. Tentu temen-temen tim hari Jumat akan meneliti kembali, nanti kan menentukan kembali minggu depan apa yang akan dipanggil," kata Adi ke Kejagung, Kamis (9/1/2020).
Menurut catatan CNBC Indonesia, secara total hingga hari ini sudah terdapat 27 saksi yang menyambangi Kejagung untuk memberikan kesaksiannya terkait dengan kasus Jiwasraya ini.
Saksi tersebut antara lain:
- Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. (TRIM/LG), Stephanus Turangan
- Direktur Utama PT Prospera Asset Management, Yosep Chandra
- Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Eldin Rizal Nasution
- Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat
- Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2018-2019, Asmawi Syam
- Direktur Utama PT Hanson International Tbk. (MYRX), Benny Tjokrosaputro
- Mantan Agen Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Getta Leonardo Arisanto
- Mantan Agen Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Bambang Harsono
- Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Dwi Laksito
- Kepala Divisi Penjualan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Erfan Ramsis
- Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi sebagai saksi ahli
- Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Budi Nugraha
- Kepala Divisi Keagenan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Handi Surya
- Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2018, Sumarsono
- Kepala Divisi Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Ida Bagus Adinugraha
- Kepala Divisi Hukum PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2018, Ronang Andrianto
- Mantan General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya (Persero), I Putu Sutama
- Wakil Kepala Pusat Bancassurance & Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2019, Yahya Partisian Huae
- Kepala Bagian Keuangan Bancassurance & Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2019
- Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance & Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2018
- Kepala Divisi Wealth Management PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), Bambang Wicaksono
- Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Hendrisman Rahim
- Mantan Direktur Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, De Yong Adrian
- Mantan Direktur SDM & Kepatuhan PT Asuransi Jiwasraya periode 2016-2018, Muhammad Zamkhani
- Bancassurance Sales Manager PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Bambang Harsono
- Mantan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2015-2018, Udhi Prasetyanto
- Mantan Kepala Divisi Sumber Daya Manusia periode 2018-2019, Novi Rahmi
![]() |
Sementara itu, tercatat dua saksi yang mangkir dari pemanggilan Kejagung yakni Direksi PT Pool Advista Asset Management dan mantan Komisaris Utama JIwasraya periode 2009-2014 dan 2014-2019, Djonny Wiguna.
Selain itu, baru-baru ini Kejagung juga melakukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri atas tiga nama baru, sehingga total sudah 13 orang yang dicekal hingga saat ini. Namun tiga nama tersebut belum diungkapkan Kejagung.
"Ada tambahan yang dicekal tiga orang lagi dari pihak swasta dan Jiwasraya, baru kemarin. Total sudah 13 orang yang sudah kami cekal selama 6 bulan ke depan," kata Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Kamis (9/1/2020) malam.
Berikut 10 nama yang sudah terlebih dahulu dicekal oleh Kejagung:
- Heru Hidayat
- Benny Tjokrosaputro
- Asmawi Syam
- Getta Leonardo Arisanto
- Eldin Rizal Nasution
- Muhammad Zamkhani
- Djonny Wiguna
- Hendrisman Rahim
- Hary Prasetyo
- De Yong Adrian
(tas/tas) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
