Erick Singgung 'Modus' Penerbitan Surat Utang BUMN

Sandi Ferry, CNBC Indonesia
10 January 2020 11:16
Setelah window dressing atau memoles laporan keuangan, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyoroti 'modus' yang dipakai perusahaan BUMN.
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/ Cantika Adinda Putri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah window dressing atau memoles laporan keuangan, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyoroti 'modus' yang dipakai perusahaan BUMN bermasalah untuk menerbitkan utang baru sehingga berimbas pada beban perusahaan yang meningkat.

Caranya bukan dengan melakukan pinjaman di perbankan dengan beban bunga tinggi, melainkan lewat penerbitan surat utang (obligasi) korporasi yang dinilai lebih mudah.

"Tapi ini ada lagi [BUMN] yang nerbitin utang baru, mekanismenya enggak pakai bank, tapi surat utang yang lebih mudah. Dibikin proyek, disuntikkan perusahaan [yang] enggak visible. Surat utang jatuh tempo 2020 ini fraud bukan? ini kan contoh," tegas Erick di Jakarta, Jumat (10/1/2020).


Pernyataan Erick ini secara tidak langsung menyoroti kasus gagal bayar yang terjadi di perusahaan BUMN sebelumnya. Menurut catatan CNBC Indonesia, ada juga BUMN yang pernah mengalami gagal bayar pembayaran kupon obligasi, khususnya obligasi jangka menengah alias MTN (medium term notes).

Erick melanjutkan, bahwa window dressing juga kerap dilakukan oleh perusahaan BUMN. Dia bahkan menegaskan window dressing laporan keuangan (lapkeu) sudah masuk tindakan yang bisa masuk ranah kriminal.

"Hari ini yang sering terjadi di BUMN adalah window dressing lapkeu. Jika window dressing lapkeu itu udah masuk tindakan yang bisa [masuk] kriminal," kata pendiri Mahaka Media ini.

Apalagi dengan mengupayakan window dressing, membuat bagian bawah neraca atau bottom line (laba bersih) keliatan untung tapi tidak memiliki kas perusahaan.

Sebagai informasi, window dressing memiliki dua pengertian, pertama kondisi yang terjadi di akhir tahun di mana harga-harga saham naik. Kedua, lebih kepada strategi yang digunakan oleh emiten, perusahaan atau manajer investasi untuk memoles laporan keuangan atau portofolio mereka guna menarik hati para investor.

Dengan upaya membuat laporan keuangan perusahaan terlihat lebih baik dari realitas yang ada ini membuat window dressing kerap dikonotasikan negatif lantaran ada potensi memanipulasi angka, data, dan informasi yang tersaji dalam lapkeu.

Fenomena window dressing di BUMN mulai ramai disorot setelah skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkuak ke publik dan kini dugaan korupsi sedang ditangani Kejaksaan Agung. Jiwasraya juga ditengarai terjebak dalam investasi pada saham-saham kualitas rendah alias gorengan. 

[Gambas:Video CNBC]

 


(tas/tas) Next Article Live! Sengkarut Kasus Jiwasraya, Apa Fakta Sebenarnya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular