
Wow! Ada 5.000 Transaksi Investasi dalam Skandal Jiwasraya
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 January 2020 16:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menyebutkan selama 2009-2018, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah melakukan 5.000 transaksi terkait investasi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan 5.000 transaksi investasi tersebut di antaranya transaksi investasi reksadana, saham, dan pengalihan pendapatan.
Dalam mengusut tuntas kasus mega skandal Jiwasraya, kata Burhanuddin, diperlukan kehati-hatian dalam mengungkap kasus gagal bayar asuransi berpelat merah tersebut.
"Transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi, jadi perlu waktu. Saya tidak ingin gegabah dan teman-teman di BPK juga sangat membantu kami," jelas Burhanuddin saat melakuan konferensi pers di kantor BPK Pusat di Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Burhanuddin melanjutkan, sebenarnya pihaknya sudah mengantongi nama siapa pelakunya. Namun, ia mengaku belum bisa mengungkapkan hal tersebut, karena pemeriksaan saat ini masih berlaku.
Kejagung optimistis, pihaknya bisa mengumumkan kepada publik dalam dua bulan ke depan, siapa dalang dibalik dugaan kasus korupsi AJS yang menurut BPK bisa berdampak sistemik.
"Dalam waktu 2 bulan Insya Allah sudah diketahui siapa pelakunya yang betul-betul. Karena jujur, ini kasus yang cukup besar," imbuh Burhanuddin.
Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa 98 saksi yang mengarah ke satu titik bukti yang perbuatannya melarang hukum. Sayangnya, Burhanuddin belum bisa menyebutkan sepenuhnya bukti-bukti terkait.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi apakah ada kecurangan atau tidak.
"5.000 Transaksi itu yang seluruhnya sedang kita identifikasi apakah ada kecurangan atau tidak. Jadi jangan khawatir, itu yang sedang kami dalami," jelas Agung.
(hps/hps) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan 5.000 transaksi investasi tersebut di antaranya transaksi investasi reksadana, saham, dan pengalihan pendapatan.
Dalam mengusut tuntas kasus mega skandal Jiwasraya, kata Burhanuddin, diperlukan kehati-hatian dalam mengungkap kasus gagal bayar asuransi berpelat merah tersebut.
"Transaksi yang terjadi itu hampir 5.000 transaksi, jadi perlu waktu. Saya tidak ingin gegabah dan teman-teman di BPK juga sangat membantu kami," jelas Burhanuddin saat melakuan konferensi pers di kantor BPK Pusat di Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Kejagung optimistis, pihaknya bisa mengumumkan kepada publik dalam dua bulan ke depan, siapa dalang dibalik dugaan kasus korupsi AJS yang menurut BPK bisa berdampak sistemik.
"Dalam waktu 2 bulan Insya Allah sudah diketahui siapa pelakunya yang betul-betul. Karena jujur, ini kasus yang cukup besar," imbuh Burhanuddin.
Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa 98 saksi yang mengarah ke satu titik bukti yang perbuatannya melarang hukum. Sayangnya, Burhanuddin belum bisa menyebutkan sepenuhnya bukti-bukti terkait.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan identifikasi apakah ada kecurangan atau tidak.
"5.000 Transaksi itu yang seluruhnya sedang kita identifikasi apakah ada kecurangan atau tidak. Jadi jangan khawatir, itu yang sedang kami dalami," jelas Agung.
(hps/hps) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Most Popular