
BPK: Manajemen Jiwasraya Investasi di Saham Kualitas Rendah
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
08 January 2020 14:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan investasi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau AJS pada saham-saham berkualitas rendah. Penempatan investasi tersebut diperintahkan oleh manajemen perusahaan pelat merah itu.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan kerugian yang dialami Jiwasraya karena penempatan dana pada investasi pada instrumen tersebut mencapai Rp 6,64 triliun.
"PT AJS melakukan investasi yang berkualitas rendah. Analisis tidak didasarkan data valid dan objektif. Berdekatan unrealized lost dan jual beli ditentukan dengan negosiasi tertentu dan investasi langsung yang tidak likuid dan tidak wajar," kata Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Agung juga menyebutkan BPK sedang membuat hipotesa transaksi investasi tersebut dan harus mengumpulkan bukti-bukti BPK sebelumnya. Penempatan investasi tersebut dilakukan dengan harga jual beli yang tidak mencerminkan harga sebenarnya.
BPK menyebutkan beberapa saham yang menjadi tempat investasi Jiwasraya. Antara lain IIKP,SMRU,SMBR,PPRO, TRAM, dan lainnya.
(hps/hps) Next Article Ini Hasil Lengkap Investigasi Pendahuluan BPK Soal Jiwasraya
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan kerugian yang dialami Jiwasraya karena penempatan dana pada investasi pada instrumen tersebut mencapai Rp 6,64 triliun.
"PT AJS melakukan investasi yang berkualitas rendah. Analisis tidak didasarkan data valid dan objektif. Berdekatan unrealized lost dan jual beli ditentukan dengan negosiasi tertentu dan investasi langsung yang tidak likuid dan tidak wajar," kata Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Agung juga menyebutkan BPK sedang membuat hipotesa transaksi investasi tersebut dan harus mengumpulkan bukti-bukti BPK sebelumnya. Penempatan investasi tersebut dilakukan dengan harga jual beli yang tidak mencerminkan harga sebenarnya.
(hps/hps) Next Article Ini Hasil Lengkap Investigasi Pendahuluan BPK Soal Jiwasraya
Most Popular