Kejagung Lanjut Periksa Jiwasraya, Rini Soemarno Dipanggil?

Redaksi, CNBC Indonesia
08 January 2020 06:31
Kejagung Lanjut Periksa Jiwasraya, Rini Soemarno Dipanggil?
Foto: Hari Setiyono - Kepala Pusat Henerangan dan Hukum Kejagung (CNBC Indonesia/Monica wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi terkait skandal gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejagung memiliki dugaan awal ada kasus korupsi dalam kasus ini.

Salah satu nama yang mencuat dan berpotensi dipanggil untuk mendapatkan informasi lebih lanjut oleh Kejagung adalah Rini Soemarno, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan pemanggilan saksi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

"[Rini Soemarno] Sesuai dengan kebutuhan penyidik nanti apakah alat bukti yang kita perlukan nanti, jika memang diperlukan untuk proses penyidikan," kata Hari di Kejagung, Selasa (7/2/2020).

Meski demikian, hingga saat ini nama Rini diakuinya masih belum masuk dalam daftar saksi yang akan dipanggil untuk memberikan keterangannya dalam kasus ini.

"Untuk minggu ini belum terjadwal, kalau sudah terjadwal akan kami sampaikan tergantung dari rencana penyidikan antara penyidik, untuk kegiatan hari ini sampai Kamis [9/1/2020] nanti kami sampaikan," lanjutnya.

Perlu diketahui Rini Soemarno merupakan Menteri BUMN periode 2014-2019 di masa mencuatnya kasus ini.




[Gambas:Video CNBC]



Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan penyebab skandal gagal bayar oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satu penyebabnya adalah pengelolaan investasi, dimana dana diinvestasikan pada saham-saham gorengan.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan seharusnya persoalan Jiwasraya bisa diselesaikan terlebih dahulu dengan mengganti saham gorengan saham yang likuid atau saham milik perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

"Saya bilang, balikin saham-saham yang tidak bagus menjadi saham yang optimal atau saham BUMN. Itu ada di dalam rekomendasi temuan BPK PDTT [Pemeriksaan dengan tujuan tertentu] terhadap bisnis asuransi, investasi, pendapatan, dan biaya operasional Jiwasraya periode 2014-2015," jelas Achsanul saat ditemui di kantornya, Selasa (7/1/2020).

Dalam berkas laporan PDTT terhadap bisnis asuransi, investasi, pendapatan, dan biaya operasional Jiwasraya periode 2014-2015, memang tertulis, bahwa BPK meminta manajer investasi Jiwasraya untuk mengalihkan saham yang berkinerja kurang baik ke saham dan instrumen lainnya yang memiliki kinerja baik.

Rekomendasi BPK tersebut, kata Achsanul, sudah dijalankan tetapi masih ada yang dialihkan ke saham gorengan.

"Saya terima karena BUMD. Okelah BUMN, walaupun itu harganya gorengan semua," kata Achsanul melanjutkan.

Seharusnya, dalam persoalan saham gorengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengawas investasi dan perbankan bisa memberhentikan saham-saham yang tidak jelas 'kesehatannya', atau dalam hal ini adalah saham gorengan.

"Mestinya ditindaklanjutnya itu menyetop produk [saham gorengan]. Izin dari OJK produk 2016. Tapi tidak dilakukan," ujarnya.

Saham gorengan dapat diartikan sebagai saham perusahaan yang kenaikannya di luar kebiasaan karena pergerakannya sedang direkayasa oleh pelaku pasar dengan tujuan kepentingan tertentu.

Maka dari itu, dalam dugaan kasus korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menginstruksikan kepada BPK untuk melakukan investigasi.

"Yang namanya pemeriksaan investasi kerugian negara, harus ada permintaan [dari penegak hukum]. Kala tidak ada permintaan, kita [BPK] tidak mau investigasi," jelas Achsanul. Wacana pembentukan panitia khusus terkait kasus dugaan korupsi yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh sejumlah fraksi di DPR RI menguat. Para politisi lintas fraksi berpandangan langkah itu dibutuhkan demi menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah itu.

Ditemui di kantornya, Selasa (7/1/2020), Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta kepada DPR RI melihat keseriusan Kementerian BUMN menuntaskan permasalahan itu.

"Kalau kita sih lebih baik pantau saja apa yang kita lakukan. Bisa panggil kami rapat untuk tanyakan solusi apa untuk dibuat Kementerian BUMN. Yang penting solusi ah, jangan bawa ke politik dan lainnya. Solusi kan yang penting uang balik," ujar Arya.

"Di pansus atau panja ramai. Kita kan fokusnya untuk pengembalian bisa terganggu nanti. Cari investor apa dengan pansus/panja bisa percepat investor masuk. Kalau pihak-pihak yang usulkan bisa jamin investasi terjadi nggak apa-apa," lanjutnya.

Arya lantas mengingatkan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus korupsi dana bailout Bank Century yang mengemuka beberapa tahun lalu.

"Yang usulkan apakah punya kepentingan kita kembalikan uang ke nasabah. Karena belum ada uang negara masuk ke Jiwasraya seperti Century," katanya.

"Kita kementerian punya niat ayo dorong agar bisa lakukan pembayaran. Jangan dibawa ke ranah politik nanti usaha kita terganggu dengan investor dan sebagainya," lanjut Arya.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular