
Kejagung Periksa 5 Saksi Mega Skandal Jiwasraya, Siapa Saja?
Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 January 2020 15:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memangil lima orang saksi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Empat saksi merupakan pejabat internal Jiwasraya dan satu merupakan perusahaan manajer investasi yang mengurus investasi perusahaan pelat merah ini.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan seluruh saksi dijadwalkan untuk pemeriksaaan hari ini. Seluruh pejabat internal Jiwasraya, baik mantan dan yang masih menjabat hadir.
"Jadwal panggilan saksi Jiwasraya hari ini pertama Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Keagenan Jiwasraya," kata Hari di kejagung, Selasa (7/1/2019).
Dua namanya lainnya yakni mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono dan mantan Kepala Divisi Hukum Asuransi Jiwasraya 2015-2018 Ronang Adrianto.
Selanjutnya adalah Kepala Divisi Pemasaran Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha yang juga menghadiri pemanggilan Kejagung hari ini.
Sementara itu, manajer investasi yang dijadwalkan pemeriksaan hari ini adalah PT Pool Advista Asset Management. Namun sayangnya pihak perusahaan tak memenuhi panggilan dari kejaksaan.
Kejagung terus menelusuri kasus yang mendera Jiwasraya. Sejauh ini sudah ada 10 orang dicekal. Adapun total kerugian yang sudah dihitung mencapai Rp 13 triliunan.
Adi Toegarisman dalam kesempatan sebelumnya juga mengatakan saat ini 10 orang statusnya masih dicekal. Sampai sekarang, Adi mengatakan, Kejagung masih terus memeriksa beberapa orang yang terlibat skandal Jiwasraya ini.
Adapun Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan saksi cukup banyak. Ia juga meminta ke jajarannya untuk segera menuntaskan kasus ini.
"Dan tentunya kalau berapa banyak kerugiannya yang baru prediksi awal Rp 13 triliun itu dan hasil pemeriksaan perhitungan yang akan menentukan di akhir nanti. Saya minta segera dan secepatnya ini tuntas ya," katanya.
(hps/hps) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan seluruh saksi dijadwalkan untuk pemeriksaaan hari ini. Seluruh pejabat internal Jiwasraya, baik mantan dan yang masih menjabat hadir.
"Jadwal panggilan saksi Jiwasraya hari ini pertama Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Keagenan Jiwasraya," kata Hari di kejagung, Selasa (7/1/2019).
Dua namanya lainnya yakni mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono dan mantan Kepala Divisi Hukum Asuransi Jiwasraya 2015-2018 Ronang Adrianto.
Sementara itu, manajer investasi yang dijadwalkan pemeriksaan hari ini adalah PT Pool Advista Asset Management. Namun sayangnya pihak perusahaan tak memenuhi panggilan dari kejaksaan.
Kejagung terus menelusuri kasus yang mendera Jiwasraya. Sejauh ini sudah ada 10 orang dicekal. Adapun total kerugian yang sudah dihitung mencapai Rp 13 triliunan.
Adi Toegarisman dalam kesempatan sebelumnya juga mengatakan saat ini 10 orang statusnya masih dicekal. Sampai sekarang, Adi mengatakan, Kejagung masih terus memeriksa beberapa orang yang terlibat skandal Jiwasraya ini.
Adapun Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan saksi cukup banyak. Ia juga meminta ke jajarannya untuk segera menuntaskan kasus ini.
"Dan tentunya kalau berapa banyak kerugiannya yang baru prediksi awal Rp 13 triliun itu dan hasil pemeriksaan perhitungan yang akan menentukan di akhir nanti. Saya minta segera dan secepatnya ini tuntas ya," katanya.
(hps/hps) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Most Popular