Catat! KPK Pilih tidak Ikut Usut Megaskandal Jiwasraya

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
07 January 2020 15:05
KPK menyerahkan sepenuhnya pengusutan Jiwasraya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Foto: Konferensi pers pertemuan pimpinan BPK dengan jajaran pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (7/1/2020) (CNBC Indonesia/Cantika Adinda Putri)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ikut mengusut skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). KPK menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus itu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya tadi sempat sampaikan karena case ini kompleks sekali. Tapi ternyata beliau (Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri) memilih untuk melepaskan seluruhnya ke Kejaksaan. Dan besok saya akan jelaskan jadi jangan tanya soal Jiwasraya sama saya hari ini. Besok akan kita jelaskan," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, di Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Agung menjelaskan, hubungan BPK dan KPK memasuki babak baru setelah selama ini mengalami pasang surut. "Tapi tadi kami sudah memulai hal yang baru. Kita akan bersinergi punya frekuensi yang sama dan punya komitmen yang sama untuk bersama-sama membuat negara ini bebas dari korupsi," kata Agung.

Paling tidak, lanjut dia, selain pemberantasan korupsi, KPK dan BPK akan melakukan pencegahan dan deteksi kemungkinan terjadinya fraud. "Supaya buat negara ini lebih accountable dan kemudian jadi lebih bersih, tapi semangatnya sudah sama," tambah Agung.

Terkait pengungkapan kasus-kasus lama, Agung menambahkan, proses penegakan hukum tetap berjalan.

"Saya pikir proses penegakan hukum tetap jalan tapi kan memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani oleh penegak hukum yang lain sebagai contoh Jiwasraya, ini kasus luar biasa besarnya tapi itu sudah ditangani oleh kejaksaan," tandas Agung.

Pernyataan Ketua BPK dibenarkan oleh Firli.

"Jiwasraya sudah ditandatangani Kejaksaan, itu bukan masuk di kita dan minta kejaksaan untuk menyelesaikan tugas tersebut. Tadi sudah komunikasi dengan BPK sudah melakukan pendampingan terkait kerugian negara terkait Jiwasraya. Itu tidak dibicarakan," kata Firli.


(hps/hps) Next Article Pengumuman! Jaksa Agung Tahu Siapa Pelaku Skandal Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular