
Dua Pengembang Bergabung Kembangkan Proyek Maja
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
26 December 2019 20:08

Jakarta, CNBC Indonesia- Dua pengembang properti besar mengelilingi Maja, Lebak, Banten dalam proyek hunian dan kota terpadu. Salah satu pengembang yang sudah lebih dulu mengembangkan wilayah Maja yakni PT Hanson International Tbk (MYRX) yang menggandeng Grup Ciputra.
Tidak mau ketinggalan emiten properti milik keluarga Dato Sri Tahir pemilik Mayapada, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) juga membeli sebidang tanah di wilayah tersebut untuk mengembangkan perumahan.
Bahkan MPRO juga akan mengakuisisi anak usaha PT Hanson dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO). Keduanya merupakan perusahaan yang dinahkodai investor Benny Tjokrosaputro. Maha Properti berencana mengakuisisi 49,99% anak usaha Hanson yakni PT Mandiri Mega Jaya, yang mengembangkan wilayah Maja.
Manajemen MPRO dalam keterangannya menyatakan tindak lanjut dari kesepakatan adalah penyusunan perjanjian pengikatan jual beli saham (PPJB), berdasarkan nilai hasil appraisal yang ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik.
Adapun dampak kejadian dari transaksi ini, nilai transaksi yang ditetapkan sesuai dengan hasil penilaian kantor jasa penilaian publik, dan nilainya melebihi 50% dari ekuitas emiten, maka harus mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui RUPS.
Dari kondisi keuangan, untuk menyediakan dana akuisisi MMJ dan Hokindo Properti, perusahaan memperkirakan perlunya penawaran umum terbatas (PUT) atau dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue). Nilai aset dan ekuitas Maha properti akan meningkat setelah akuisisi terhadap kedua perusahaan tersebut.
Sementara dari sisi Hanson, penjualan sebagian saham Mandiri Mega Jaya akan meningkatkan kemampuan Hanson dalam menyelesaikan pinjaman individual dan proses perbaikan ke depannya.
"Hasil penjualan saham MMJ akan digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, dan recovery perusahaan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Rencana menggandeng pihak lain untuk menyelesaikan pinjaman individual hingga Oktober 2020 tercetus sejak Benny Tjokrosaputro menjabat kembali sebagai direktur utama. Langkah ini dilakukan sehingga tidak hanya mengandalkan penjualan properti yang sedang dikembangkan.
Hanson memiliki komitmen untuk membayar pinjaman individual sebesar Rp 2,5 triliun hingga Oktober 2020. Hingga Desember 2019, jumlah pinjaman individual yang harus dibayar mencapai Rp 1,1 triliun.
(dob/dob) Next Article 11 Bulan, Citra Maja Berhasil Jual 2.034 Rumah
Tidak mau ketinggalan emiten properti milik keluarga Dato Sri Tahir pemilik Mayapada, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) juga membeli sebidang tanah di wilayah tersebut untuk mengembangkan perumahan.
Bahkan MPRO juga akan mengakuisisi anak usaha PT Hanson dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO). Keduanya merupakan perusahaan yang dinahkodai investor Benny Tjokrosaputro. Maha Properti berencana mengakuisisi 49,99% anak usaha Hanson yakni PT Mandiri Mega Jaya, yang mengembangkan wilayah Maja.
Manajemen MPRO dalam keterangannya menyatakan tindak lanjut dari kesepakatan adalah penyusunan perjanjian pengikatan jual beli saham (PPJB), berdasarkan nilai hasil appraisal yang ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik.
Adapun dampak kejadian dari transaksi ini, nilai transaksi yang ditetapkan sesuai dengan hasil penilaian kantor jasa penilaian publik, dan nilainya melebihi 50% dari ekuitas emiten, maka harus mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui RUPS.
Dari kondisi keuangan, untuk menyediakan dana akuisisi MMJ dan Hokindo Properti, perusahaan memperkirakan perlunya penawaran umum terbatas (PUT) atau dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue). Nilai aset dan ekuitas Maha properti akan meningkat setelah akuisisi terhadap kedua perusahaan tersebut.
Sementara dari sisi Hanson, penjualan sebagian saham Mandiri Mega Jaya akan meningkatkan kemampuan Hanson dalam menyelesaikan pinjaman individual dan proses perbaikan ke depannya.
"Hasil penjualan saham MMJ akan digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, dan recovery perusahaan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Rencana menggandeng pihak lain untuk menyelesaikan pinjaman individual hingga Oktober 2020 tercetus sejak Benny Tjokrosaputro menjabat kembali sebagai direktur utama. Langkah ini dilakukan sehingga tidak hanya mengandalkan penjualan properti yang sedang dikembangkan.
Hanson memiliki komitmen untuk membayar pinjaman individual sebesar Rp 2,5 triliun hingga Oktober 2020. Hingga Desember 2019, jumlah pinjaman individual yang harus dibayar mencapai Rp 1,1 triliun.
(dob/dob) Next Article 11 Bulan, Citra Maja Berhasil Jual 2.034 Rumah
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular