Membedah Koalisi Tahir & Benny Tjokro di Proyek Maja

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
20 December 2019 21:22
Emiten properti milik keluarga Dato Sri Tahir pemilik Mayapada, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) akan mengakuisisi anak usaha MYRX dan RIMO.
Foto: Sri Dato Tahir (CNBC Indonesia/ Shalini)
Jakarta, CNBC Indonesia- Emiten properti milik keluarga Dato Sri Tahir pemilik Mayapada, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) akan mengakuisisi anak usaha PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO). Keduanya merupakan perusahaan yang dinahkodai investor Benny Tjokrosaputro.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), per 13 Desember 2019 Maha Properti berencana mengakuisisi 49,99% anak usaha Hanson yakni PT Mandiri Mega Jaya.

Manajemen Hanson menyatakan penjualan saham ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan Hanson dalam menyelesaikan pinjaman individual dan proses perbaikan ke depannya.


"Hasil penjualan saham MMJ akan digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga, dan recovery perusahaan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Rencana menggandeng pihak lain untuk menyelesaikan pinjaman individual hingga Oktober 2020 tercetus sejak Benny Tjokrosaputro menjabat kembali sebagai direktur utama. Langkah ini dilakukan sehingga tidak hanya mengandalkan penjualan properti yang sedang dikembangkan.

Hanson memiliki komitmen untuk membayar pinjaman individual sebesar Rp 2,5 triliun hingga Oktober 2020. Hingga Desember 2019, jumlah pinjaman individual yang harus dibayar mencapai Rp 1,1 triliun.

Kemudian Maha Properti juga akan mengakuisisi 49,99% saham PT Hokindo Properti Investama, anak usaha RIMO. Sebagai informasi, Mandiri Mega Jaya memiliki proyek hunian terpadu Citra Maja Raya di Lebak, Banten, bekerja sama dengan Grup Ciputra.

Baru-baru ini pun, Maha Properti melakukan pembelian lahan di Maja untuk mengembangkan kawasan perumahan.

Manajemen MPRO dalam keterangannya menyatakan tindak lanjut dari kesepakatan adalah penyusunan perjanjian pengikatan jual beli saham (PPJB), berdasarkan nilai hasil appraisal yang ditetapkan Kantor Jasa Penilai Publik.

Adapun dampak kejadian dari transaksi ini, nilai transaksi yang ditetapkan sesuai dengan hasil penilaian kantor jasa penilaian publik, dan nilainya melebihi 50% dari ekuitas emiten, maka harus mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui RUPS. Transaksi antara perusahaan dengan Hanson dan Rimo jika ada hubungan afiliasi maka akan tunduk pada ketentuan dan tahapan yang berlaku.


Dari kondisi keuangan, untuk menyediakan dana akuisisi MMJ dan Hokindo Properti, perusahaan memperkirakan perlunya penawaran umum terbatas (PUT) atau dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD/rights issue). Nilai aset dan ekuitas Maha properti akan meningkat setelah akuisisi terhadap kedua perusahaan tersebut.

Sementara itu, Tahir merupakan orang terkaya ke tujuh di Indonesia menurut Forbes. Crazy rich yang merupakan mantu dari Mochtar Riady ini merupakan pemilik grup Mayapada.


(dob/dob) Next Article Hanson Himpun Dana Ilegal, Satgas Dalami Peran Sejumlah Bank

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular