OJK Dikritik, Pasar Modal Hanya untuk Perusahaan Besar

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
17 December 2019 13:18
Padahal, OJK sudah memiliki instrumen equity crowdfunding (ECF), salah satu inisiasi fasilitas urun dana publik berbasis saham.
Foto: Hoesen, Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK dalam acara Capital market summit & expo 2019 di Surabaya. (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan sering dikritik lantaran pasar modal Indonesia dinilai hanya diperuntukan bagi perusahaan besar. Padahal, OJK sudah memiliki instrumen equity crowdfunding (ECF), salah satu inisiasi fasilitas urun dana publik berbasis saham untuk perusahaan-perusahaan kecil.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menyampaikan, dengan fasilitas tersebut mendorong pengusaha kecil mikro bisa masuk equity crowd funding.

OJK menyebut, saat ini sudah mengeluarkan izin 2 platform yang menyelenggarakan equity crowd funding sedang proses 12 pengajuan ECF lainnya.

"Kami selalu dikritik pasar modal hanya untuk pengusaha-pengusaha besar," kata Hoesen di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Di tengah kondisi gepolitik yang berlangsung dinamis, kata Hoesen, kondisi perekonomian domestik masih cenderung stabil. Begitu juga dengan kondisi pasar modal.

Sejak awal tahun hingga 13 Desember 2019, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan masih positif 0,05% dengan jumlah perusahaan tercatat sebanyak 746.

Dalam 3 tahun terakhir, kata dia, pertumbuhan emiten baru cukup pesat. Sejak awal tahun hingga 13 Desember, ada 52 perusahaan baru yang mencatatkan saham di BEI dengan capaian emisi IPO diproyeksikan mencapai Rp 14 triliun.

"Kita harap dapat melebihi capai 2018 lalu," kata Hoesen menambahkan.

Adapun, nilai emisi dari penerbitan IPO saham dan obligasi per Desember mencapai Rp 195,3 triliun.
(hps/hps) Next Article Ini 4 Jurus OJK Kembangkan Pasar Modal pada 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular