Jadi Komut Anak-Cucu BUMN, Berapa Gaji 5 Eks Direksi Garuda?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
13 December 2019 15:02
Sejumlah jabatan komisaris yang diemban oleh para direksi tersebut sontak membuat publik tercengang.
Foto: Airbus A330-900 Garuda Indonesia (Airbus)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lima direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang diberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ternyata punya jabatan komisaris di sejumlah anak dan cucu usaha BUMN.

Dewan Komisaris Garuda lalu memberhentikan lima direksi tersebut dari jabatan komisaris di anak dan cucu usaha tersebut. Keputusan tersebut merupakan buntut dari kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat baru Garuda Airbus A330-900 NEO.

Lima direksi yang dipecat yaitu Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar, dan Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa.

Sejumlah jabatan komisaris yang diemban oleh para direksi tersebut sontak membuat publik tercengang.

Itu artinya para direksi tersebut memiliki pendapatan yang sangat besar, apalagi ada direksi yang punya jabatan komisaris di 8 anak dan cucu perusahaan Garuda.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan tidak mungkin satu orang direksi bisa jadi komisaris di 8 anak usaha.

"Apalagi Pak Erick punya keinginan perkuat komisaris berfungsi maksimal jadi pengawas di perusahaan, enggak mungkin maksimal. Kita akan kaji berapa idealnya," kata Arya, di Jakarta Juma (13/12/2019).


Sebenarnya, tata cara penunjukkan komisaris di anak dan cucu usaha BUMN diatur dalam Permen BUMN No PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan BUMN.

Dalam pasal 7 aturan ini disebutkan calon komisaris di anak usaha BUMN berasal dari anggota direksi BUMN yang bersangkutan.

Bisa juga dari mantan anggota direksi anak usaha yang bersangkutan setelah minimal 1 (satu) tahun tidak lagi menjabat sebagai anggota direksi anak usaha tersebut.

Calon komisaris anak usaha BUMN juga bisa berasal dari pejabat internal BUMN yang bersangkutan setingkat di bawah direksi atau sumber lain yang telah memiliki reputasi yang baik, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lalu berapa besaran gaji yang diperoleh 5 direksi tersebut sebagai direksi Garuda serta gaji sebagai komisaris di anak dan cucu usahanya?

Di era Rini Seomarno, Menteri BUMN sebelumnya, ada satu Permen BUMN yang mengatur soal gaji dan tantiem yang diterima oleh direksi dan komisaris BUMN. Permen itu adalah Permen BUMN Nomor PER-01/MBU/05/2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri BUMN tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

Berdasarkan peraturan ini, besaran gaji direktur utama (dirut) BUMN ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri. Sementara gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan faktor jabatan.

Gaji wakil direktur utama sebesar 95% gaji dirut. Gaji direktur SDM sebesar 90% dari gaji dirut dan anggota direksi lainnya sebesar 85% dari dirut.

Aturan ini juga menetapkan besaran tantiem atau insentif kerja untuk direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN. Besaran insentif Dirut BUMN juga ditetapkan melalui pedoman internal yang tetapkan Menteri BUMN.

Soal Eksploitasi Pramugari, Ini Perintah Erick ke BUMN
[Gambas:Video CNBC]


Besaran tantiem wadirut BUMN 95% dari dirut, besaran direktur SDM 90% dari dirut dan anggota direksi lainnya sebesar 85% dari dirut.

Untuk komisaris, ditetapkan mendapatkan tantiem tidak dalam bentuk gaji. Besaran tantiem untuk komisaris utama (komut) sebesar 45% dari tantiem yang diterima dirut.

Lalu wakil komut mendapatkan tantiem sebesar 42,5% dari nilai yang diterima dirut. Sementara anggota komisaris lainnya menerima 90% dari nilai tantiem yang diterima komut.

Anggota dewan komisaris/dewan pengawas: 90% dari komisaris utama/Ketua dewan pengawas.

Artinya besaran gaji yang diterima 5 direksi tersebut cukup besar, apalagi sampai menjabat di 8 komisaris anak dan cucu perusahaan.

Mantan direktur-direktur Garuda tersebut memiliki jabatan komisaris, yaitu:

Ari Askhara, Mantan Direktur Utama
1. Komisaris Utama PT GMF AeroAsia (anak)
2. Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak)
3. Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu)
4. Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
5. Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)
6. Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu)

Bambang Adisurya Angkasa, Mantan Direktur Operasi
1. Komisaris PT Gapura Angkasa (anak)
2. Komisaris Utama PT Sabre Travel Network Indonesia (anak)
3. Komisaris PT Aero Globe Indonesia (cucu)
4. Komisaris PT Aerotrans Service Indonesia (cucu)

Mohammad Iqbal, Mantan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha
1. Komisaris Utama PT Gapura Angkasa (anak)
2. Komisaris PT Aerojasa Perkasa (cucu)
3. Komisaris Aerojasa Cargo (cucu)
4. Komisaris PT Citra Lintas Angkasa (cicit)
5. Komisaris Garuda Tauberes Indonesia (cucu)

Iwan Joeniarto, Mantan Direktur Teknik dan Layanan
1. Komisaris Utama PT Aerosystem Indonesia (anak)
2. Komisaris PT Aero Wisata (anak)
3. Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)
4. Komisaris PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
5. Komisaris Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)
6. Komisaris PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu)

Mohammad Iqbal, Mantan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha
1. Komisaris Utama PT Gapura Angkasa (anak)
2. Komisaris PT Aerojasa Perkasa (cucu)
3. Komisaris Aerojasa Cargo (cucu)
4. Komisaris PT Citra Lintas Angkasa (cicit)
5. Komisaris Garuda Tauberes Indonesia (cucu)

Heri Akhyar, Mantan Direktur Human Capital
1. Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)
2. Komisaris Utama PT Aeroglobe Indonesia (cucu)
3. Komisaris Utama GIH Indonesia (cucu)
4. Komisaris PT GOH Korea (cucu)
5. Commissioner of Strategic Function PT GOH Jepang (cucu)
6. Komisaris PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)
7. Komisaris PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)
8. Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu)
(hps/hps) Next Article Bersih-bersih! 5 Direksi Dipecat, Garuda Juga Kena Sanksi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular