Dirut Garuda Punya Segudang Jabatan Komisaris, Erick Beraksi

Monica Wareza, CNBC Indonesia
13 December 2019 13:22
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, buka suara soal banyaknya direksi BUMN yang juga menjabat komisaris.
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, buka suara soal banyaknya direksi BUMN yang juga menjabat komisaris. Bahkan Erick akan melakukan pengkajian ulang atau review soal aturan komisaris BUMN.

Temuan terbaru adalah mantan direksi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang dicopot Erick baru-baru ini. Para direksi tersebut merangkap jabatan komisaris di banyak anak usaha Garuda.

Kelima direksi yang sudah dipecat tersebut yakni Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar, dan Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa.

Erick Thohir mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan surat untuk memilih direksi sementara dalam 45 hari ke depan dan memberhentikan jabatan lima direksi Garuda sebelumnya di 6 perusahaan.



"Saya juga kaget dia [direksi Garuda yang dicopot] ada [komisaris] di 6 perusahaan. Mestinya kalau sudah jadi dirut maksimal 2 [perusahaan] dan itu pun nilai gaji di komisaris enggak boleh lebih besar dari gaji dirut atau mestinya 30% dari nilai dia dapatkan. Misalnya gaji Rp 50 juta di 2 komisaris, [dia dapat] Rp 15 juta gitu. Karena nanti lomba-lomba jadi komisaris," tegas Erick di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Karena temuan ini, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan akan ada aturan baru yang dibuat oleh Erick Thohir untuk mengatur direksi BUMN yang merangkap jabatan komisaris.

"Peraturan Menteri BUMN direksi boleh untuk memegang komisaris di anak usaha, yang diatur gaji 30% dari komisaris lainnya lah. Tapi akibatnya nggak mungkin bisa 1 direksi bisa jadi komisaris 8 anak usaha. Apalagi Pak Erick punya keinginan perkuat komisaris berfungsi maksimal jadi pengawas di perusahaan, kita akan kaji berapa," papar Arya.

Berikut eks direktur-direktur Garuda yang memiliki sejumlah jabatan komisaris:

Ari Askhara, Mantan Direktur Utama
  1. Komisaris Utama PT GMF AeroAsia (anak)
  2. Komisaris Utama PT Citilink Indonesia (anak)
  3. Komisaris Utama PT Aerofood Indonesia (cucu)
  4. Komisaris Utama PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
  5. Komisaris Utama PT Garuda Indonesia Air Charter (cucu)
  6. Komisaris Utama PT Garuda Tauberes Indonesia (cucu)
Bambang Adisurya Angkasa, Mantan Direktur Operasi
  1. Komisaris PT Gapura Angkasa (anak)
  2. Komisaris Utama PT Sabre Travel Network Indonesia (anak)
  3. Komisaris PT Aero Globe Indonesia (cucu)
  4. Komisaris PT Aerotrans Service Indonesia (cucu)
Mohammad Iqbal, Mantan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha
  1. Komisaris Utama PT Gapura Angkasa (anak)
  2. Komisaris PT Aerojasa Perkasa (cucu)
  3. Komisaris Aerojasa Cargo (cucu)
  4. Komisaris PT Citra Lintas Angkasa (cicit)
  5. Komisaris Garuda Tauberes Indonesia (cucu)
Iwan Joeniarto, Mantan Direktur Teknik dan Layanan
  1. Komisaris Utama PT Aerosystem Indonesia (anak)
  2. Komisaris PT Aero Wisata (anak)
  3. Komisaris PT Aerofood Indonesia (cucu)
  4. Komisaris PT Garuda Energi Logistik & Komersil (cucu)
  5. Komisaris Utama PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (cucu)
  6. Komisaris PT Garuda Indonesia Terapan Cakrawala Indonesia (cucu)
Mohammad Iqbal, Mantan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha
  1. Komisaris Utama PT Gapura Angkasa (anak)
  2. Komisaris PT Aerojasa Perkasa (cucu)
  3. Komisaris Aerojasa Cargo (cucu)
  4. Komisaris PT Citra Lintas Angkasa (cicit)
  5. Komisaris Garuda Tauberes Indonesia (cucu)

[Gambas:Video CNBC]


(wed/wed) Next Article Karangan Bunga Karyawan Garuda ke Erick di Hari Korupsi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular