Genjot Investasi, Jokowi & Sri Mulyani Obral Insentif Pajak
Chandra Gian Asmara,
CNBC Indonesia
23 November 2019 13:01
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengobral habis berbagai insentif perpajakan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia dan menjaga daya saing dari negara lain.
Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan topik pembahasan ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian di Kantor Presiden.
"Pak Presiden meminta kabinet untuk membuat peraturan perundang-undangan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan perananan UMKM dan meningkatkan iklim investasi," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengemukakan, rangkaian insentif perpajakan yang diberikan pemerintah akan tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) omnibus law khusus perpajakan, yang terbagi dalam beberapa kelompok.
Berbagai insentif yang ditawarkan adalah penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan, pembebasan tarif PPh dividen dalam negeri, hingga strategi menarik pajak dari perusahaan over the top (OTT) seperti Netflix.
Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan topik pembahasan ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian di Kantor Presiden.
"Pak Presiden meminta kabinet untuk membuat peraturan perundang-undangan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan perananan UMKM dan meningkatkan iklim investasi," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengemukakan, rangkaian insentif perpajakan yang diberikan pemerintah akan tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) omnibus law khusus perpajakan, yang terbagi dalam beberapa kelompok.
Berbagai insentif yang ditawarkan adalah penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan, pembebasan tarif PPh dividen dalam negeri, hingga strategi menarik pajak dari perusahaan over the top (OTT) seperti Netflix.
Detik-detik Sri Mulyani Sampaikan Sedere Insentif Pajak
[Gambas:Video CNBC]
Next Page
Poin-poin Penyesuaian Pajak
Pages
Most Popular