
Duh! Moody's Sebut Korporasi RI Berpotensi Gagal Bayar Utang
Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
01 October 2019 08:12

Kemampuan membayar utang suatu perusahaan dapat dianalisa menggunakan Interest Coverage Ratio (ICR) yang dihitung dari membagi EBITDA dengan beban bunga. Jika skor ICR rendah, maka terdapat dua indikasi. Yakni, pendapatan korporasi yang kian berkurang atau beban bunga yang bertumbuh lebih tinggi.
Semakin rendah skor ICR menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kembali utang pun ikut turun.
Laporan Moody’s mencatat sebanyak 40% utang korporasi di Indonesia memiliki skor ICR lebih kecil dari dua. Dengan kata lain, hampir setengah perusahaan di Indonesia memiliki kemampuan membayar kewajiban utang yang cukup minim.
India juga bernasib sama dengan Indonesia, di mana sekitar 40% perusahaan juga memiliki ICR di bawah 2.
"Stress test Moody's - yang mengasumsikan penurunan 25% dalam EBITDA - menunjukkan bank-bank di India dan Indonesia paling rentan terhadap penurunan kapasitas pembayaran utang perusahaan, diikuti oleh bank asal Singapura, Malaysia, dan China," jelas laporan itu dikutip Senin (30/9).
Di lain pihak, resiko paling rendah dicatatkan oleh Jepang dengan seluruh utang korporasi memiliki ICR di atas 2. Diikuti oleh Korea Selatan, di mana sekitar 5 persen utang korporasinya memiliki ICR di bawah 2.
Lebih lanjut, profil utang korporasi Indonesia memburuk karena kondisi perlambatan ekonomi dapat menekan permintaan ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Sektor tersebut tersebut merupakan salah satu debitur terbesar kredit korporasi di Indonesia.
"Di Indonesia, pendapatan melemah bagi korporasi yang bergerak di sektor komoditas dan membuncahnya persediaan beberapa komoditas tertentu, seperti minyak kelapa sawit. Di saat yang bersamaan, kemampuan membayar kembali utang korporasi di Indonesia memiliki utang valas tidak diproteksi dengan lindung nilai. Saat ini, utang valas memiliki porsi 18% dari total utang korporasi Indonesia," tulis laporan itu.
Meski demikian, Moody's menilai perbankan Indonesia sudah mengantisipasi kemungkinan itu dengan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Hanya saja, rasio utang bermasalah terhadap CKPN dan ekuitas bank juga cukup tinggi, yakni di kisaran 30%.
"Menurut stress test kami, kenaikan kredit bermasalah akan menurunkan rasio permodalan perbankan sebesar 1 persen hingga 4% di Asia Pasifik, dan akan berdampak paling besar di India, Indonesia, Korea Selatan, dan Taiwan. Namun, tiga negara yang disebutkan belakangan ini memiliki rasio permodalan yang tinggi, sehingga amunisinya masih banyak," pungkas laporan tersebut.
TIM RISET CNBC INDONESIA (dwa/dwa)
Semakin rendah skor ICR menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kembali utang pun ikut turun.
Laporan Moody’s mencatat sebanyak 40% utang korporasi di Indonesia memiliki skor ICR lebih kecil dari dua. Dengan kata lain, hampir setengah perusahaan di Indonesia memiliki kemampuan membayar kewajiban utang yang cukup minim.
"Stress test Moody's - yang mengasumsikan penurunan 25% dalam EBITDA - menunjukkan bank-bank di India dan Indonesia paling rentan terhadap penurunan kapasitas pembayaran utang perusahaan, diikuti oleh bank asal Singapura, Malaysia, dan China," jelas laporan itu dikutip Senin (30/9).
Di lain pihak, resiko paling rendah dicatatkan oleh Jepang dengan seluruh utang korporasi memiliki ICR di atas 2. Diikuti oleh Korea Selatan, di mana sekitar 5 persen utang korporasinya memiliki ICR di bawah 2.
Lebih lanjut, profil utang korporasi Indonesia memburuk karena kondisi perlambatan ekonomi dapat menekan permintaan ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Sektor tersebut tersebut merupakan salah satu debitur terbesar kredit korporasi di Indonesia.
"Di Indonesia, pendapatan melemah bagi korporasi yang bergerak di sektor komoditas dan membuncahnya persediaan beberapa komoditas tertentu, seperti minyak kelapa sawit. Di saat yang bersamaan, kemampuan membayar kembali utang korporasi di Indonesia memiliki utang valas tidak diproteksi dengan lindung nilai. Saat ini, utang valas memiliki porsi 18% dari total utang korporasi Indonesia," tulis laporan itu.
Meski demikian, Moody's menilai perbankan Indonesia sudah mengantisipasi kemungkinan itu dengan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Hanya saja, rasio utang bermasalah terhadap CKPN dan ekuitas bank juga cukup tinggi, yakni di kisaran 30%.
"Menurut stress test kami, kenaikan kredit bermasalah akan menurunkan rasio permodalan perbankan sebesar 1 persen hingga 4% di Asia Pasifik, dan akan berdampak paling besar di India, Indonesia, Korea Selatan, dan Taiwan. Namun, tiga negara yang disebutkan belakangan ini memiliki rasio permodalan yang tinggi, sehingga amunisinya masih banyak," pungkas laporan tersebut.
TIM RISET CNBC INDONESIA (dwa/dwa)
Pages
Most Popular