Duh! Moody's Sebut Korporasi RI Berpotensi Gagal Bayar Utang

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
01 October 2019 08:12
Duh! Moody's Sebut Korporasi RI Berpotensi Gagal Bayar Utang
Foto: REUTERS/Brendan McDermid
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat utang internasional, Moody's Investor Service (Moody's) dalam riset terbarunya yang dirilis kemarin (30/9/2019) menganalisa bahwa perbankan di Indonesia paling rentan akibat menurunnya kemampuan perusahaan untuk mencicil kembali utang-utangnya.

Dalam laporan bertajuk 'Risks from Leveraged Corporates Grow as Macroeconomic Conditions Worsen' tersebut, Moody's meneliti resiko kredit dari 13 negara di kawasan Asia Pasifik, di mana Indonesia dan India menjadi negara yang terpapar resiko gagal bayar atas utang perusahaan paling tinggi.

Sebelas negara lainnya yang juga turut di Analisa resiko kreditnya termasuk, Australia, China, Hong Kong, Jepang, Korea, Malaysia, Selandia Baru, Australia Singapura, Taiwan, dan Thailand.


Moody's beranggapan perlambatan pertumbuhan ekonomi dan tensi geopolitik menjadi momok yang dapat menekan pemasukan perusahaan dan berujung pada melemahnya kemampuan perusahaan untuk membayar utang-utangnya.

"Tingkat gagal bayar (default) perusahaan di Asia Pasifik sejauh ini rendah, dibantu oleh suku bunga yang rendah dan kondisi pendanaan yang menguntungkan. Namun, meningkatnya ketegangan perdagangan dan geopolitik membebani ekonomi global dan rantai pasokan, di tengah pertumbuhan ekonomi yang sudah melambat," ujar Rebaca Tan, Asisten Wakil Presiden Moody's.

Lebih lanjut, sejatinya rasio utang korporasi Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) memiliki angka terendah dibanding negara-negara lainnya. Demikian pula rasio utang terhadap pendapatan perusahaan sebelum pajak, bunga, dan depresiasi (EBITDA) juga cukup aman.

Ini mengingat 47% utang korporasi di Indonesia memiliki skor rasio utang terhadap EBITDA berada di bawah 4. Angka ini jauh lebih baik dibanding 11 negara lainnya.

Meskipun demikian, profil utang korporasi Indonesia sangat buruk karena kemampuan membayar utangnya menurun.



(BERLANJUT KE HALAMAN DUA) Kemampuan membayar utang suatu perusahaan dapat dianalisa menggunakan Interest Coverage Ratio (ICR) yang dihitung dari membagi EBITDA dengan beban bunga. Jika skor ICR rendah, maka terdapat dua indikasi. Yakni, pendapatan korporasi yang kian berkurang atau beban bunga yang bertumbuh lebih tinggi.

Semakin rendah skor ICR menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kembali utang pun ikut turun.

Laporan Moody’s mencatat sebanyak 40% utang korporasi di Indonesia memiliki skor ICR lebih kecil dari dua. Dengan kata lain, hampir setengah perusahaan di Indonesia memiliki kemampuan membayar kewajiban utang yang cukup minim.

India juga bernasib sama dengan Indonesia, di mana sekitar 40% perusahaan juga memiliki ICR di bawah 2.

"Stress test Moody's - yang mengasumsikan penurunan 25% dalam EBITDA - menunjukkan bank-bank di India dan Indonesia paling rentan terhadap penurunan kapasitas pembayaran utang perusahaan, diikuti oleh bank asal Singapura, Malaysia, dan China," jelas laporan itu dikutip Senin (30/9).

Di lain pihak, resiko paling rendah dicatatkan oleh Jepang dengan seluruh utang korporasi memiliki ICR di atas 2. Diikuti oleh Korea Selatan, di mana sekitar 5 persen utang korporasinya memiliki ICR di bawah 2.

Lebih lanjut, profil utang korporasi Indonesia memburuk karena kondisi perlambatan ekonomi dapat menekan permintaan ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Sektor tersebut tersebut merupakan salah satu debitur terbesar kredit korporasi di Indonesia.

"Di Indonesia, pendapatan melemah bagi korporasi yang bergerak di sektor komoditas dan membuncahnya persediaan beberapa komoditas tertentu, seperti minyak kelapa sawit. Di saat yang bersamaan, kemampuan membayar kembali utang korporasi di Indonesia memiliki utang valas tidak diproteksi dengan lindung nilai. Saat ini, utang valas memiliki porsi 18% dari total utang korporasi Indonesia," tulis laporan itu.

Meski demikian, Moody's menilai perbankan Indonesia sudah mengantisipasi kemungkinan itu dengan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Hanya saja, rasio utang bermasalah terhadap CKPN dan ekuitas bank juga cukup tinggi, yakni di kisaran 30%.

"Menurut stress test kami, kenaikan kredit bermasalah akan menurunkan rasio permodalan perbankan sebesar 1 persen hingga 4% di Asia Pasifik, dan akan berdampak paling besar di India, Indonesia, Korea Selatan, dan Taiwan. Namun, tiga negara yang disebutkan belakangan ini memiliki rasio permodalan yang tinggi, sehingga amunisinya masih banyak," pungkas laporan tersebut.

[Gambas:Video CNBC]



TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/dwa) Next Article Gawat! Moody's Sebut Risiko Gagal Bayar Perusahaan RI Besar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular