Dana Asing Mulai Kembali ke RI & Rekor Tertinggi di Obligasi

Irvin Avriano Arief & Anthony Kevin, CNBC Indonesia
27 September 2019 06:30
Dana Asing Mulai Kembali ke RI & Rekor Tertinggi di Obligasi
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pasca keluar dari pasar saham tanah air selama 10 hari beruntun, investor asing pada akhirnya kembali lagi. Pada perdagangan kemarin, Kamis (26/9/2019), investor asing membukukan beli bersih senilai Rp 218,43 miliar di pasar saham tanah air (pasar reguler).

Aksi beli yang dilakukan investor asing sukses mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melaju di zona hijau. IHSG tak pernah sekalipun merasakan pahitnya zona merah kemarin dan ditututp menguat 1,37% ke level 6.230,33.

Terhitung dalam periode 12 September-25 September (10 hari perdagangan), investor asing selalu membukukan jual bersih di pasar reguler. Jika ditotal, nilai jual bersih investor asing dalam 10 hari tersebut mencapai Rp 5 triliun.



Aksi jual terus dilakukan investor asing dalam periode 12 September-25 September salah satunya seiring dengan ketidakpastian yang bisa didapati di tanah air. Dalam beberapa waktu terakhir, gelombang demonstrasi terjadi di berbagai kota di Indonesia terkait dengan beberapa isu.

Isu-isu yang dimaksud di antaranya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang belum lama ini sudah disahkan oleh parlemen. Disahkannya revisi UU KPK dipandang oleh banyak pihak sebagai upaya yang sistematis untuk melemahkan posisi KPK, sebuah lembaga yang memiliki rekam jejak oke dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dipersulit dan dibatasinya penyadapan, dibatasinya sumber rekrutmen penyelidik dan penyidik, dan penuntutan perkara korupsi yang harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung merupakan poin-poin yang meresahkan hati banyak pihak.

Pada hari Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019), aksi demo besar-besaran digelar di Gedung DPR yang salah tujuannya adalah memprotes pengesahan revisi UU KPK. Tak hanya di Jakarta, aksi serupa bisa didapati dari Sumatera sampai Papua. Kemarin (25/9/2019), aksi demo kembali terjadi di Gedung DPR, melibatkan pelajar setingkat SMA.

Selain revisi UU KPK, aksi demo juga digelar guna menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih ngotot ingin mengesahkan RUU KUHP di penghujung masa jabatannya, walaupun sejatinya Jokowi telah meminta agar DPR periode ini tidak mengesahkan RUU tersebut seiring dengan banyaknya penolakan dari kalangan masyarakat.

Wajar jika RUU KUHP mendapatkan penolakan dari kalangan masyarakat. Pasalnya, banyak pasal yang dinilai janggal di dalamnya, seperti pasal penghinaan presiden, pasal aborsi, dan pasal pengenaan denda untuk gelandangan.


Selain RUU KUHP, sejumlah RUU lainnya yang meresahkan masyarakat di antaranya adalah RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba.

Kondisi di tanah air yang tak kondusif membuat nyali dari investor asing menjadi ciut. Mereka pun tak memiliki pilihan lain selain keluar dari pasar saham Indonesia.

Kini, situasi di Indonesia sudah relatif kondusif sehingga aksi beli mulai dilakukan kembali oleh investor asing. Kondusi yang sudah mulai kondusif ini terjadi seiring dengan kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk memenuhi sebagian permintaan demonstran dengan membatalkan pengesahan RUU KUHP dan tiga RUU kontroversial lain.

Kepastian pembatalan pengesahan empat RUU tersebut datang pada hari Selasa (24/9/2019) dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Empat RUU yang dibatalkan pengesahannya adalah RUU KUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.

Demonstrasi Mahasiswa Sempat Bikin Dana Asing Kabur
[Gambas:Video CNBC]

Sementara itu, di pasar obligasi aliran dana investor asing ke pasar surat utang negara (SUN) belum berhenti sehingga kembali mencetak rekor baru tertinggi sepanjang masa yang terjadi hampir beruntun selama sepekan terakhir.

Data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu (DJPPR) terakhir menunjukkan investor asing menggenggam Rp 1.026,62 triliun SBN, atau 38,79% dari total beredar Rp 2.646 triliun berdasarkan data per 24 September.

Angka kepemilikannya masih positif atau bertambah Rp 133,67 triliun dibanding posisi akhir Desember 2018 sebesar Rp 893,25 triliun, sehingga persentasenya masih naik dari 37,71% pada periode yang sama. Sejak akhir pekan lalu, investor asing tercatat masuk ke pasar SUN senilai Rp 330 miliar, sedangkan sejak awal bulan masih surplus 17,02 triliun.

Sejak awal bulan, harga obligasi rupiah pemerintah menguat meskipun tipis terutama didukung dari arus dana investor asing.

Kemarin, Kamis (26/9/2019) harga obligasi rupiah pemerintah bergerak beragam (mixed) dan mayoritas terkoreksi meskipun pasar keuangan justru positif hari ini seiring dengan positifnya pasar keuangan Asia dan semakin kondusifnya keamanan pasca demonstrasi RUU KUHP dan RUU KPK.

Turunnya harga surat utang negara (SUN) itu seiring dengan koreksi yang terjadi di pasar surat utang pemerintah negara lain.

Data Refinitiv menunjukkan terkoreksinya harga SUN itu tercermin dari empat seri acuan (benchmark) yang sekaligus menaikkan tingkat imbal hasilnya (yield).

Pergerakan harga dan yield obligasi saling bertolak belakang di pasar sekunder, sehingga ketika harga naik maka akan menekan yield turun, begitupun sebaliknya. Yield yang menjadi acuan hasil investasi yang didapat investor juga lebih umum dijadikan acuan transaksi obligasi dibanding harga karena mencerminkan kupon, tenor, dan risiko dalam satu angka.

SUN adalah surat berharga negara (SBN) konvensional rupiah yang perdagangannya paling ramai di pasar domestik, sehingga dapat mencerminkan kondisi pasar obligasi secara umum. Keempat seri yang menjadi acuan pasar adalah FR0077 bertenor 5 tahun, FR0078 bertenor 10 tahun, FR0068 bertenor 15 tahun, dan FR0079 bertenor 20 tahun.

Seri acuan yang paling melemah adalah FR0079 yang bertenor 20 tahun dengan kenaikan yield 1,2 basis poin (bps) menjadi 7,89%. Besaran 100 bps setara dengan 1%.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular