
Aturan di RI Ribet: Ini yang Bikin Investor Betah & Kabur!
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
26 September 2019 15:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Negara berkembang saat ini sedang berlomba-lomba menggaet investor untuk menanamkan modalnya ke negara mereka. Namun banyak sekali faktor yang diperhatikan oleh investor sebelum menggelontorkan uangnya ke suatu negara.
Persoalannya seperti di Indonesia, masih ada kendala soal aturan dan perizinan yang ribet. Apakah ini menjadi pertimbangan utama investor menjatuhkan pilihan atau kabur dari rencana investasi?
Penanaman Modal Asing (PMA) secara langsung memang memberikan banyak dampak positif bagi perekonomian. Selain menyerap tenaga kerja dan durasi uang yang ditanamkan jauh lebih lama dibandingkan investasi portofolio, keberadaan investor asing melalui PMA juga memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan teknologi.
Namun apa saja sebenarnya yang investor asing cari dan pertimbangan sebelum berinvestasi di suatu negara?
Ada empat motivasi terbesar investor asing menanamkan modalnya ke suatu negara. Bisa karena kekayaan sumber daya alamnya, pasar yang menarik, adanya aset-aset strategis hingga masalah efisiensi.
Menurut survei yang dilakukan oleh World Bank Group terhadap para investor asing, mayoritas dari mereka (71%) berinvestasi ke negara lain dengan alasan mencari pasar yang menarik untuk ekspansi. Sebanyak 13% beralasan untuk melakukan efisiensi bisnis. Hanya 4% saja yang beralasan karena kekayaan sumber daya alam suatu negara.
Namun banyak hal lain yang juga diperhatikan investor asing sebelum menggelontorkan uangnya ke suatu negara. Menurut studi yang dilakukan oleh World Bank Group setidaknya ada tujuh faktor terpenting yang investor asing pertimbangkan ketika berinvestasi di suatu negara.
Faktor yang pertama adalah faktor kelembagaan yang mencakup stabilitas politik dan keamanan. Faktor kedua adalah efisiensi pasar yang meliputi kebijakan dan aspek legal suatu negara, beban pajak hingga akses ke lahan dan real estate.
Faktor yang ketiga adalah aspek besarnya pasar domestik suatu negara yang diukur dari PDB maupun kontribusi ekspor terhadap PDB. Keempat, faktor kondisi dan stabilitas makroekonomi juga jadi pertimbangan investor asing dalam berinvestasi. Faktor yang tak kalah penting adalah infrastruktur, efisiensi pasar tenaga kerja serta pasar keuangan di suatu negara.
Mengutip World Competitiveness Report, komponen seperti masalah kelembagaan, infrastruktur serta makroekonomi suatu negara merupakan komponen dasar yang membangun keunggulan/competitiveness. Komponen lain seperti besarnya ukuran pasar domestik, masalah tenaga kerja dan perkembangan pasar keuangan merupakan faktor yang tergolong efficiency enhancer.
Jika menggunakan kerangka competitiveness dalam World Competitiveness Report dipadukan dengan studi yang dilakukan oleh World Bank Group maka faktor yang paling investor pertimbangkan adalah faktor dasar seperti stabilitas politik dan keamanan, serta faktor efisiensi seperti aspek legal dan regulasi dan ukuran pasar.
Pasalnya jika suatu negara memiliki stabilitas politik yang baik, maka negara tersebut dapat dikategorikan sebagai negara yang aman untuk berinvestasi. Stabilitas politik memang jadi faktor paling fundamental dalam berinvestasi. Ya buat apa kita investasi kalau risikonya terlalu tinggi.
Selain masalah stabilitas dan keamanan aspek legal dan regulasi serta ukuran pasar juga hal yang benar-benar investor pertimbangkan. Kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan dari filosofi bisnis yaitu efisiensi. Ketika regulasinya jelas, birokrasi perizinan tidak berbelit-belit dan ukuran pasarnya besar, tentu akan meningkatkan profitabilitas bisnis sehingga bagi hasil ke investor jadi lebih maksimal.
Nah itu tadi adalah faktor yang bikin investor asing mau dan betah berinvestasi di suatu negara. Kalau faktor yang bikin investor jadi tidak betah dan kabur kira-kira apa saja ya?
Ternyata lagi-lagi kalau faktor fundamentalnya tidak terpenuhi atau terganggu, konsekuensinya investor akan kabur. Masalah seperti kondisi makroekonomi yang tidak stabil serta ketidakpastian hukum dan politik jadi penyumbang terbesar mengapa investor cabut selain adanya perubahan strategi perusahaan. Faktor lain yang juga bikin gerah investor asing yaitu peningkatan biaya material dan tenaga kerja serta pencabutan insentif fiskal.
(TIM RISET CNBCÂ INDONESIA)
(twg/twg) Next Article Ini Ribetnya Aturan di RI Dibandingkan Negara-Negara ASEAN
Persoalannya seperti di Indonesia, masih ada kendala soal aturan dan perizinan yang ribet. Apakah ini menjadi pertimbangan utama investor menjatuhkan pilihan atau kabur dari rencana investasi?
Penanaman Modal Asing (PMA) secara langsung memang memberikan banyak dampak positif bagi perekonomian. Selain menyerap tenaga kerja dan durasi uang yang ditanamkan jauh lebih lama dibandingkan investasi portofolio, keberadaan investor asing melalui PMA juga memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan teknologi.
Ada empat motivasi terbesar investor asing menanamkan modalnya ke suatu negara. Bisa karena kekayaan sumber daya alamnya, pasar yang menarik, adanya aset-aset strategis hingga masalah efisiensi.
Menurut survei yang dilakukan oleh World Bank Group terhadap para investor asing, mayoritas dari mereka (71%) berinvestasi ke negara lain dengan alasan mencari pasar yang menarik untuk ekspansi. Sebanyak 13% beralasan untuk melakukan efisiensi bisnis. Hanya 4% saja yang beralasan karena kekayaan sumber daya alam suatu negara.
Namun banyak hal lain yang juga diperhatikan investor asing sebelum menggelontorkan uangnya ke suatu negara. Menurut studi yang dilakukan oleh World Bank Group setidaknya ada tujuh faktor terpenting yang investor asing pertimbangkan ketika berinvestasi di suatu negara.
Faktor yang pertama adalah faktor kelembagaan yang mencakup stabilitas politik dan keamanan. Faktor kedua adalah efisiensi pasar yang meliputi kebijakan dan aspek legal suatu negara, beban pajak hingga akses ke lahan dan real estate.
Faktor yang ketiga adalah aspek besarnya pasar domestik suatu negara yang diukur dari PDB maupun kontribusi ekspor terhadap PDB. Keempat, faktor kondisi dan stabilitas makroekonomi juga jadi pertimbangan investor asing dalam berinvestasi. Faktor yang tak kalah penting adalah infrastruktur, efisiensi pasar tenaga kerja serta pasar keuangan di suatu negara.
Mengutip World Competitiveness Report, komponen seperti masalah kelembagaan, infrastruktur serta makroekonomi suatu negara merupakan komponen dasar yang membangun keunggulan/competitiveness. Komponen lain seperti besarnya ukuran pasar domestik, masalah tenaga kerja dan perkembangan pasar keuangan merupakan faktor yang tergolong efficiency enhancer.
Jika menggunakan kerangka competitiveness dalam World Competitiveness Report dipadukan dengan studi yang dilakukan oleh World Bank Group maka faktor yang paling investor pertimbangkan adalah faktor dasar seperti stabilitas politik dan keamanan, serta faktor efisiensi seperti aspek legal dan regulasi dan ukuran pasar.
![]() |
Pasalnya jika suatu negara memiliki stabilitas politik yang baik, maka negara tersebut dapat dikategorikan sebagai negara yang aman untuk berinvestasi. Stabilitas politik memang jadi faktor paling fundamental dalam berinvestasi. Ya buat apa kita investasi kalau risikonya terlalu tinggi.
Selain masalah stabilitas dan keamanan aspek legal dan regulasi serta ukuran pasar juga hal yang benar-benar investor pertimbangkan. Kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan dari filosofi bisnis yaitu efisiensi. Ketika regulasinya jelas, birokrasi perizinan tidak berbelit-belit dan ukuran pasarnya besar, tentu akan meningkatkan profitabilitas bisnis sehingga bagi hasil ke investor jadi lebih maksimal.
Nah itu tadi adalah faktor yang bikin investor asing mau dan betah berinvestasi di suatu negara. Kalau faktor yang bikin investor jadi tidak betah dan kabur kira-kira apa saja ya?
Ternyata lagi-lagi kalau faktor fundamentalnya tidak terpenuhi atau terganggu, konsekuensinya investor akan kabur. Masalah seperti kondisi makroekonomi yang tidak stabil serta ketidakpastian hukum dan politik jadi penyumbang terbesar mengapa investor cabut selain adanya perubahan strategi perusahaan. Faktor lain yang juga bikin gerah investor asing yaitu peningkatan biaya material dan tenaga kerja serta pencabutan insentif fiskal.
![]() |
(TIM RISET CNBCÂ INDONESIA)
(twg/twg) Next Article Ini Ribetnya Aturan di RI Dibandingkan Negara-Negara ASEAN
Most Popular