Aturan di RI Ribet: Investor Bak Masuk Hutan Belantara!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 September 2019 12:07
Persoalan ribetnya perizinan diibaratkan seperti masuk hutan belantara.
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Rapat Terbatas dengan topik Antisipasi Perkembangan Perekonomian Dunia. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution blak-blakan mengenai ruwetnya aturan perizinan yang kerap kali dikeluhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu pangkal masalahnya, yaitu penyerahan kewenangan perundang-undangan kepada pemerintah daerah maupun kepada para menteri. Padahal, seharusnya hal ini berada di bawah langsung kendali presiden.



Benarkah demikian?

"Memang [masalah izin] sudah seperti hutan belantara," kata Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/9/2019).

Piter lantas merujuk pada penjelasan pemerintah yang menyebut masih ada 72 undang-undang yang berkaitan langsung dengan proses perizinan. Hal ini, belum ditambah dengan berbagai peraturan daerah yang jumlahnya tidak sedikit.

"Sengkarut peraturan perizinan ini membuat investor yang mau investasi serasa rimba belantara. Jangan ngomong karpet merah, jalan setapak saja tidak ada," tegas Piter.



Piter pun menyayangkan fungsi sejumlah kementerian dan lembaga yang tidak bisa dioptimalkan, terutama dalam mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memacu akselerasi investasi.

"Seharusnya tidak terjadi yang seperti ini. Kalau saja Kemenko dan Setneg berfungsi. Pak Presiden seharusnya di back up oleh Kemenko dalam memimpin para menteri teknis," tegasnya.


(hoi/hoi) Next Article Miris! Masih ada Pemda yang Lambat Urus Perizinan Usaha

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular