Ini Ribetnya Aturan di RI Dibandingkan Negara-Negara ASEAN

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
26 September 2019 18:13
Pemerintah mengakui aturan di Indonesia memang ribet karena persoalan kewenangan.
Foto: Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) beserta jajaran terkait dalam rangka mengupayakan ekosistem dunia usaha yang mendukung investasi di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, (25/9/2019). (BPMI Setpres/Kris)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memang punya pasar domestik yang besar sehingga banyak dilirik investor. Namun, masalah perizinan yang ribet dan aturan yang rumit bikin investor jadi gerah.

Salah satu faktor yang dipertimbangkan investor asing dalam menyalurkan uangnya ke suatu negara adalah tentang efisiensi. Dimensi efisiensi memang luas. Salah satunya masalah efisiensi prosedur dan waktu.

Persoalan birokrasi perizinan yang berbelit-belit dan ribet masih jadi masalah di Tanah Air. Ribetnya mengurus perizinan bikin investor seringkali jadi pertimbangan investor untuk menentukan investasi.

Keribetan ini bisa jadi ancaman yang serius. Padahal penanaman modal asing (PMA) bisa jadi potensi untuk menciptakan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah hingga produk berbasis ekspor, efeknya bisa positif dalam mengatasi persoalan defisit perdagangan hingga defisit transaksi berjalan.

Masalahnya, dibanding dengan negara Asia Tenggara lainnya Indonesia termasuk yang prosedur dan waktu perizinan mendirikan bisnisnya banyak dan lama.

Menurut World Competitiveness Report yang dirilis oleh WEF tahun 2018, butuh waktu 25 hari untuk mengurusi perizinan. Jumlah prosedur yang harus dilalui ada 11 prosedur. Jumlah tersebut lebih banyak dari rata-rata negara Asia Tenggara lainnya yang hanya 8,6 prosedur.



Dalam urusan jumlah prosedur yang harus dilalui untuk mendirikan usaha, Indonesia masih kalah dengan Brunei, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam. Sementara itu apabila dilihat dari sisi waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan Indonesia kalah dari Brunei, Malaysia, Singapura, serta Vietnam.

Kalau kita lihat Singapura misalnya, mereka menawarkan prosedur yang sangat efisien. Untuk mendirikan usaha di Malaysia hanya butuh melalui 3 prosedur dan dalam waktu yang sangat singkat yaitu 2,5 hari saja. Di Malaysia dan Vietnam pun prosedur dan lamanya mengurus perizinan relatif lebih singkat dibandingkan di Indonesia.

Kalau sudah begini kan bisa bikin investor jadi malas investasi di Indonesia. Malah lirik negara tetangga. Pantas saja aliran masuk PMA di Vietnam pertumbuhannya lebih tinggi dibanding Indonesia.

Ini Ribetnya Aturan di RI Dibandingkan Negara-Negara ASEANSumber : UNCTAD, CNBC Indonesia Analysis, diolah



(TIM RISET CNBC INDONESIA)

(twg/twg) Next Article Aturan di RI Ribet: Ini yang Bikin Investor Betah & Kabur!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular