
Pak Jokowi, Mau Cabut IMB Ada Risikonya Lho!
Syahrizal Sidik & Monica Wareza, CNBC Indonesia
20 September 2019 06:48

Mengkritisi hal tersebut, pengamat properti dari Colliers Aleviery Akbar mengatakan jika IMB dihapus ada potensi peningkatan bangunan liar.
"Benar juga. Makanya pemda harus mempunyai banyak pengawas untuk antisipasi hal tersebut," kata Aleviery kepada CNBC Indonesia.
Dia menjelaskan, pengawasan ini diperlukan di lapangan pada masa pembangunan apakah developer melanggar aturan yang ditetapkan atau tanah yang dibangun apakah sesuai dengan peruntukannya.
Pendapat berbeda disampaikan pengamat tata kota Nirwono Joga. Menurutnya, justru IMB tidak boleh dihapuskan, melainkan perlu adanya penyempurnaan.
IMB, kata Joga adalah alat pengendalian pembangunan yang harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) atau Rencana Tata Ruang Daerah (RTRD) yang seharusnya tidak akan menghambat investasi, khususnya di sektor properti.
Pencabutan IMB akan berdampak pada pendirian bangunan yang tidak terkendali dan tidak bisa ditindak. "Sehingga kota menjadi semrawut tata bangunan, akan banyak muncul kampung kumuh, tidak ada jaminan keselamatan dan keamanan bangunan yang didirikan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (19/9/2019).
Akademisi Universitas Trisakti itu juga menekankan, seharusnya bertugas mengendalikan pembangunan, dan di situlah instrumen IMB diperlukan.
(hps/hps)
"Benar juga. Makanya pemda harus mempunyai banyak pengawas untuk antisipasi hal tersebut," kata Aleviery kepada CNBC Indonesia.
Dia menjelaskan, pengawasan ini diperlukan di lapangan pada masa pembangunan apakah developer melanggar aturan yang ditetapkan atau tanah yang dibangun apakah sesuai dengan peruntukannya.
Pendapat berbeda disampaikan pengamat tata kota Nirwono Joga. Menurutnya, justru IMB tidak boleh dihapuskan, melainkan perlu adanya penyempurnaan.
Pencabutan IMB akan berdampak pada pendirian bangunan yang tidak terkendali dan tidak bisa ditindak. "Sehingga kota menjadi semrawut tata bangunan, akan banyak muncul kampung kumuh, tidak ada jaminan keselamatan dan keamanan bangunan yang didirikan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (19/9/2019).
Akademisi Universitas Trisakti itu juga menekankan, seharusnya bertugas mengendalikan pembangunan, dan di situlah instrumen IMB diperlukan.
(hps/hps)
Pages
Most Popular