IMB Dihapus, Waspada Bangunan Liar Bakal Semarak

Monica Wareza, CNBC Indonesia
19 September 2019 17:57
Salah satu dampak negatifnya adalah menambah jumlah bangunan liar yang tak terawasi pembangunannya karena tak perlu mengurus izin.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) yang digagas pemerintah guna mempermudah investasi ternyata punya dampak negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah menambah jumlah bangunan liar yang tak terawasi pembangunannya karena tak perlu mengurus izin.

Pengamat properti dari Colliers Aleviery Akbar mengatakan ada potensi peningkatan bangunan liar jika penghapusan IMB dilaksanakan pemerintah.

"Benar juga. Makanya pemda harus mempunyai banyak pengawas untuk antisipasi hal tersebut," kata Aleviery kepada CNBC Indonesia, Kamis (19/9/2019).

Dia menjelaskan, pengawasan ini diperlukan di lapangan pada masa pembangunan apakah developer melanggar aturan yang ditetapkan atau tanah yang dibangun apakah sesuai dengan peruntukannya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang & Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal mengurangi dan menghilangkan perizinan yang selama ini dinilai mempersulit perkembangan industri properti, salah satunya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Perizinan ini justru banyak digunakan untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran yang tak diperhatikan.

Menteri ATR-BPN Sofyan Djalil mengatakan selama penggunaan IMB justru banyak disalahgunakan untuk melanggar. Sehingga, kementerian justru akan mengurangi izin-izin seperti ini dan meningkatkan pengawasan untuk standar-standar yang akan ditetapkan.

"Kita akan mengurang izin, karena selama ini izin itu termasuk izin untuk melanggar. Ada IMB, itu apa? Izin Mendirikan Bangunan. Bangunan dikasih 400 meter, Bapak bangun 800 ada yang peduli ngga? Jadi IMB itu izin untuk melanggar kan," kata Sofyan dalam Rakornas Bidang Properti Kadin di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Dia menyebut, dengan berkurangnya jumlah perijinan ini pemerintah justru akan memperbanyak pengawas-pengawas untuk menjaga agar pembangunan tetap sesuai dengan standar yang diberlakukan pemerintah.
(hps/hps) Next Article IMB Mau Dihapus, Karena Jokowi Marah Terlalu Banyak Izin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular