
Kondisi Duniatex Kian Sulit, Tak Bisa Bayar Bunga Lagi
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
13 September 2019 13:47

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Duniatex, menyampaikan posisi keuangan perseroan yang semakin sulit. Perseroan kembali menyampaikan ketidakmampuan membayar bunga atas obligasi yang diterbitkan perseroan.
Head of Finance Delta Merlin Textile, Teguh Handoko, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada otoritas bursa Singapore Stock Exchange (SGX), mengatakan pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut kepada pemegang obligasi.
"Mengingat kondisi keungan perseroan saat ini, secara komersial tidak memungkinkan bagi perusahaan untuk membayarkan bunga atas obligasi senilai US$ 300 juta dengan bunga 8,63%," kata Teguh, Kamis (12/09/2019).
Ini merupakan kedua kali Delta Merlin menyampaikan ketidakmampuan membayarkan bunga atas surat utang yang diterbitkan senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2024. Sementara itu, jatuh tempo pembayaran bunga kali ini pada 12 September 2019.
Teguh menambahkan agar para pemegang obligasi diminta menyimak semua informasi dari perseroan terkait perkembangan kondisi perseroan.
Awal cerita ini bermula dari rilis lembaga pemeringkat global, Standard & Poors (S&P) memangkas habis peringkat utang jangka panjang DMDT, termasuk juga surat utang unsecured notes yang diterbitkan perusahaan dari BB- menjadi CCC-, atau diturunkan enam notch.
Sebelumnya, Fitch Rating juga telah menurunkan peringkat DMDT dari BB- ke B-.
Peringkat 'CCC' diberikan ketika penerbit obligasi rentan terhadap risiko wanprestasi dan besar kemungkinan kesulitan untuk memenuhi pembayaran komitmen keuangan atau membayar biaya kupon obligasi.
Sebagai informasi, Grup Duniatex milik Keluarga Sumitro.
Dalam rilis S&P pada 16 Juli disebutkan alasan pemangkasan peringkat DMDT karena perusahaan menghadapi tantangan likuiditas yang besar yang juga sedang dialami oleh Grup Duniatex. Hal ini terlihat dari terlewatnya pembayaran kewajiban atas kredit sindikasi senilai US$ 260 juta sekitar dua minggu lalu oleh PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST).
S&P menegaskan, kondisi kesulitan keuangan yang membayangi Grup Duniatex dan DSST akan berdampak negatif pada operasional DMDT. Pasalnya, DDST merupakan anak usaha yang bergerak di bidang pemintalan dan merupakan pemasok utama untuk DMDT.
S&P juga memberikan prospek negatif pada DMDT, karena perusahaan berpotensi menghadapi kesulitan untuk memenuhi kewajiban utang kredit sindikasi senilai US$ 5 juta yang akan jatuh tempo pada September 2019.
Selain itu, dalam laporannya, tertulis bahwa perang dagang merupakan salah satu faktor penyebab kesulitan yang dialami oleh industri tekstil Indonesia, meskipun memang data kinerja industri tekstil kuartal II-2019 belum rilis.
Di lain pihak, analis dari CreditSights menyampaikan, terlewatnya pembayaran kewajiban DDST seharusnya tidak akan berdampak pada kemampuan membayar DMDT.
Terlebih lagi DMDT masih memiliki dana yang cukup pada interest reserve account untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga sekitar US$ 13 juta yang akan jatuh tempo pada September 2019.
Selain itu, dalam laporannya, analis masih mempertanyakan apakah terlewatnya pembayaran kewajiban utang DDST benar karena kesulitan keuangan atau tidak mau membayar, seperti diwartakan dalam IFR.
"Sebulan lalu kami berbicara dengan perusahaan dan tidak mendapatkan kesan bahwa perusahaan (DMDT) sedang di bawah tekanan," kata Kah Ling Chan, Direktur Peringkat Perusahaan di S&P pada Kamis (18/7/2019), seperti dikutip dari IFR.
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan kisruh gagal bayar bermula dari terlewatnya pembayaran kewajiban utang DDST anak usaha Grup Duniatex dan pemasok utama DMDT.
Fakta material untuk mengkonfirmasi kondisi keuangan perusahaan sulit didapatkan karena Grup Duniatex bukan perusahaan terbuka yang merilis laporan keuangan mereka.
(hps/hoi) Next Article Dikabarkan Gagal Bayar, Seperti Ini Sepak Terjang Duniatex
Head of Finance Delta Merlin Textile, Teguh Handoko, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada otoritas bursa Singapore Stock Exchange (SGX), mengatakan pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan lebih lanjut kepada pemegang obligasi.
"Mengingat kondisi keungan perseroan saat ini, secara komersial tidak memungkinkan bagi perusahaan untuk membayarkan bunga atas obligasi senilai US$ 300 juta dengan bunga 8,63%," kata Teguh, Kamis (12/09/2019).
Ini merupakan kedua kali Delta Merlin menyampaikan ketidakmampuan membayarkan bunga atas surat utang yang diterbitkan senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2024. Sementara itu, jatuh tempo pembayaran bunga kali ini pada 12 September 2019.
Awal cerita ini bermula dari rilis lembaga pemeringkat global, Standard & Poors (S&P) memangkas habis peringkat utang jangka panjang DMDT, termasuk juga surat utang unsecured notes yang diterbitkan perusahaan dari BB- menjadi CCC-, atau diturunkan enam notch.
Sebelumnya, Fitch Rating juga telah menurunkan peringkat DMDT dari BB- ke B-.
Peringkat 'CCC' diberikan ketika penerbit obligasi rentan terhadap risiko wanprestasi dan besar kemungkinan kesulitan untuk memenuhi pembayaran komitmen keuangan atau membayar biaya kupon obligasi.
Sebagai informasi, Grup Duniatex milik Keluarga Sumitro.
Dalam rilis S&P pada 16 Juli disebutkan alasan pemangkasan peringkat DMDT karena perusahaan menghadapi tantangan likuiditas yang besar yang juga sedang dialami oleh Grup Duniatex. Hal ini terlihat dari terlewatnya pembayaran kewajiban atas kredit sindikasi senilai US$ 260 juta sekitar dua minggu lalu oleh PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST).
S&P menegaskan, kondisi kesulitan keuangan yang membayangi Grup Duniatex dan DSST akan berdampak negatif pada operasional DMDT. Pasalnya, DDST merupakan anak usaha yang bergerak di bidang pemintalan dan merupakan pemasok utama untuk DMDT.
S&P juga memberikan prospek negatif pada DMDT, karena perusahaan berpotensi menghadapi kesulitan untuk memenuhi kewajiban utang kredit sindikasi senilai US$ 5 juta yang akan jatuh tempo pada September 2019.
Selain itu, dalam laporannya, tertulis bahwa perang dagang merupakan salah satu faktor penyebab kesulitan yang dialami oleh industri tekstil Indonesia, meskipun memang data kinerja industri tekstil kuartal II-2019 belum rilis.
Di lain pihak, analis dari CreditSights menyampaikan, terlewatnya pembayaran kewajiban DDST seharusnya tidak akan berdampak pada kemampuan membayar DMDT.
Terlebih lagi DMDT masih memiliki dana yang cukup pada interest reserve account untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga sekitar US$ 13 juta yang akan jatuh tempo pada September 2019.
Selain itu, dalam laporannya, analis masih mempertanyakan apakah terlewatnya pembayaran kewajiban utang DDST benar karena kesulitan keuangan atau tidak mau membayar, seperti diwartakan dalam IFR.
"Sebulan lalu kami berbicara dengan perusahaan dan tidak mendapatkan kesan bahwa perusahaan (DMDT) sedang di bawah tekanan," kata Kah Ling Chan, Direktur Peringkat Perusahaan di S&P pada Kamis (18/7/2019), seperti dikutip dari IFR.
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan kisruh gagal bayar bermula dari terlewatnya pembayaran kewajiban utang DDST anak usaha Grup Duniatex dan pemasok utama DMDT.
Duniatex Raksasa Textile yang Sedang Meriang
[Gambas:Video CNBC]
Fakta material untuk mengkonfirmasi kondisi keuangan perusahaan sulit didapatkan karena Grup Duniatex bukan perusahaan terbuka yang merilis laporan keuangan mereka.
(hps/hoi) Next Article Dikabarkan Gagal Bayar, Seperti Ini Sepak Terjang Duniatex
Most Popular