Rating Jadi Sampah, Begini Posisi Utang Grup Duniatex
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
25 July 2019 11:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar mengejutkan datang dari pemain besar di industri tekstil Indonesia. Pekan lalu, Selasa (16/7/2019), S&P Global Ratings memutuskan untuk memangkas habis peringkat (rating) utang jangka panjang PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) beserta dengan surat utang berupa senior unsecured notes yang diterbitkan perusahaan, dari BB- menjadi CCC-.
Sebagai informasi, DMDT atau Grup Duniatex yang merupakan pemain besar di industri tekstil tanah air dan punya beberapa anak usaha. Tak tanggung-tanggung, pemangkasan yang dieksekusi oleh S&P langsung sebanyak enam notch.
Dalam publikasinya, S&P menyebut bahwa DMDT berpotensi menghadapi kesulitan untuk memenuhi kewajiban terkait syndicated loans senilai US$ 5 juta yang akan jatuh tempo pada September 2019, walaupun di saat yang bersamaan S&P memproyeksikan bahwa perusahaan akan tetap mampu untuk membayar bunga dari senior unsecured notes senilai US$ 300 juta pada bulan yang sama.
Dalam beberapa bulan ke depan, S&P menilai bahwa penurunan likuiditas yang signifikan pada induk usaha DMDT yakni Grup Duniatex dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Pasalnya, kondisi likuiditas Grup Duniatex yang begitu ketat telah membuat anak usahanya yang lain, yakni PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST) yang bergerak di bidang pemintalan, gagal memenuhi kewajiban membayar utang mulai pekan sebelumnya.
Seiring dengan 'meletusnya' kasus gagal bayar dari anak usaha Grup Duniatex tersebut, sejumlah nama bank besar pun terseret. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) termasuk ke dalam deretan bank yang terseret ke dalam kasus yang menerpa Grup Duniatex.
Lantas, bagaimana sebenarnya posisi utang Grup Duniatex?
Kalau kasat mata, sangat sulit untuk menjawab besaran nilai utang Duniatex. Apalagi Duniatex bukanlah perusahaan terbuka.
Melansir riset J.P. Morgan yang diperoleh oleh CNBC Indonesia, Bank Mandiri yang merupakan salah satu kreditur dari Grup Duniatex menyebutkan bahwa sangatlah sulit untuk mengetahui posisi keuangan Grup Duniatex secara konsolidasi.
Hal tersebut lantaran Grup Duniatex memiliki banyak anak usaha dan tidak ada laporan keuangan konsolidasi yang mencakup posisi keuangan dari seluruh anak usaha yang dimiliki oleh Grup Duniatex.
"Salah satu dari poin penting yang disampaikan oleh manajemen Mandiri dalam sesi briefing bahwa terdapat beberapa grup usaha di bawah naungan Grup Duniatex, semua dengan pencatatan (keuangan) masing-masing dan tidak ada pencatatan secara konsolidasi," tulis J.P. Morgan dalam risetnya tertanggal 18 Juli 2019.
"Sebagai hasilnya, cukup sulit untuk mengetahui secara pasti posisi keuangan dari grup (Duniatex)."
Per akhir tahun 2018, Bank Mandiri diketahui memiliki eksposur kredit senilai Rp 3,4 triliun terhadap Grup Duniatex. Kini, eksposurnya tersisa Rp 2,2 triliun.
Walaupun profil utang dari Grup Duniatex sulit untuk ditelusuri, penelusuran profil utang dari anak usahanya sangat mungkin untuk dilakukan, khususnya yang menerbitkan obligasi. Pasalnya ketika menerbitkan obligasi, sebuah perusahaan diwajibkan untuk menerbitkan prospektus yang salah satunya berisi profil utang.
J.P. Morgan lantas berhasil memaparkan profil utang dari DMDT dengan mengambil data yang disajikan di prospektus perusahaan. Prospektus yang digunakan adalah prospektus kala DMDT menerbitkan global bond senilai US$ 300 juta pada Maret 2019.
Jika ditotal, DMDT memiliki pinjaman bank senilai Rp 5,25 triliun per akhir 2018, di mana sebanyak 58% atau setara dengan Rp 3,04 triliun berjenis sindikasi. Di dalam riset yang dipublikasikan oleh J.P. Morgan, tak dijabarkan lebih lanjut terkait dengan bank-bank yang terlibat dalam penyaluran kredit sindikasi kepada DMDT.
Namun, mengingat eksposur kredit Bank Mandiri ke Grup Duniatex saat ini berada di angka Rp 2,2 triliun, patut diduga bahwa perusahaan menyalurkan kredit ke DMDT dengan nilai yang cukup besar.
Sementara itu, nilai penyaluran kredit perbankan ke DMDT bisa diketahui kala kredit yang disalurkan adalah dalam bentuk bilateral (non-sindikasi). Sebagai catatan, sebuah bank bisa menyalurkan kredit secara bilateral dan sindikasi kepada sebuah perusahaan dalam waktu yang sama.
Ini artinya, nilai penyaluran kredit bilateral perbankan ke DMDT tak bisa dianggap sebagai eksposur kreditnya ke DMDT secara keseluruhan.
J.P. Morgan mencatat bahwa per 2018, BMRI memiliki eksposur dari kredit bilateral ke DMDT senilai Rp 630,5 miliar, menjadikannya kreditur terbesar bagi DMDT jika dibandingkan dengan bank-bank lain yang juga menyalurkan kredit bilateral.
Di posisi dua dan tiga, ada Indonesia Exim Bank dan BRI yang memiliki eksposur dari kredit bilateral ke DMDT masing-masing senilai Rp 455,9 miliar dan Rp 280 miliar.
Selain ketiga bank tersebut (Bank Mandiri, Indonesia Exim Bank, dan BRI), terdapat beberapa bank lain yang diketahui ikut memberikan kredit bilateral ke DMDT.
Berdasarkan tenornya, pinjaman DMDT per akhir 2018 didominasi oleh kredit jangka panjang yakni senilai Rp 2,94 triliun, diikuti oleh kredit jangka pendek senilai Rp 1,83 triliun. Sementara itu, porsi dari utang jangka panjang yang jatuh tempo per tahun 2018 adalah senilai Rp 485,3 miliar.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(ank/hps) Next Article Benarkah Duniatex Gagal Bayar? Begini Cerita Lengkapnya
Sebagai informasi, DMDT atau Grup Duniatex yang merupakan pemain besar di industri tekstil tanah air dan punya beberapa anak usaha. Tak tanggung-tanggung, pemangkasan yang dieksekusi oleh S&P langsung sebanyak enam notch.
Dalam publikasinya, S&P menyebut bahwa DMDT berpotensi menghadapi kesulitan untuk memenuhi kewajiban terkait syndicated loans senilai US$ 5 juta yang akan jatuh tempo pada September 2019, walaupun di saat yang bersamaan S&P memproyeksikan bahwa perusahaan akan tetap mampu untuk membayar bunga dari senior unsecured notes senilai US$ 300 juta pada bulan yang sama.
Seiring dengan 'meletusnya' kasus gagal bayar dari anak usaha Grup Duniatex tersebut, sejumlah nama bank besar pun terseret. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) termasuk ke dalam deretan bank yang terseret ke dalam kasus yang menerpa Grup Duniatex.
Lantas, bagaimana sebenarnya posisi utang Grup Duniatex?
Kalau kasat mata, sangat sulit untuk menjawab besaran nilai utang Duniatex. Apalagi Duniatex bukanlah perusahaan terbuka.
Melansir riset J.P. Morgan yang diperoleh oleh CNBC Indonesia, Bank Mandiri yang merupakan salah satu kreditur dari Grup Duniatex menyebutkan bahwa sangatlah sulit untuk mengetahui posisi keuangan Grup Duniatex secara konsolidasi.
Hal tersebut lantaran Grup Duniatex memiliki banyak anak usaha dan tidak ada laporan keuangan konsolidasi yang mencakup posisi keuangan dari seluruh anak usaha yang dimiliki oleh Grup Duniatex.
"Salah satu dari poin penting yang disampaikan oleh manajemen Mandiri dalam sesi briefing bahwa terdapat beberapa grup usaha di bawah naungan Grup Duniatex, semua dengan pencatatan (keuangan) masing-masing dan tidak ada pencatatan secara konsolidasi," tulis J.P. Morgan dalam risetnya tertanggal 18 Juli 2019.
"Sebagai hasilnya, cukup sulit untuk mengetahui secara pasti posisi keuangan dari grup (Duniatex)."
Per akhir tahun 2018, Bank Mandiri diketahui memiliki eksposur kredit senilai Rp 3,4 triliun terhadap Grup Duniatex. Kini, eksposurnya tersisa Rp 2,2 triliun.
Walaupun profil utang dari Grup Duniatex sulit untuk ditelusuri, penelusuran profil utang dari anak usahanya sangat mungkin untuk dilakukan, khususnya yang menerbitkan obligasi. Pasalnya ketika menerbitkan obligasi, sebuah perusahaan diwajibkan untuk menerbitkan prospektus yang salah satunya berisi profil utang.
J.P. Morgan lantas berhasil memaparkan profil utang dari DMDT dengan mengambil data yang disajikan di prospektus perusahaan. Prospektus yang digunakan adalah prospektus kala DMDT menerbitkan global bond senilai US$ 300 juta pada Maret 2019.
Jika ditotal, DMDT memiliki pinjaman bank senilai Rp 5,25 triliun per akhir 2018, di mana sebanyak 58% atau setara dengan Rp 3,04 triliun berjenis sindikasi. Di dalam riset yang dipublikasikan oleh J.P. Morgan, tak dijabarkan lebih lanjut terkait dengan bank-bank yang terlibat dalam penyaluran kredit sindikasi kepada DMDT.
Namun, mengingat eksposur kredit Bank Mandiri ke Grup Duniatex saat ini berada di angka Rp 2,2 triliun, patut diduga bahwa perusahaan menyalurkan kredit ke DMDT dengan nilai yang cukup besar.
Sementara itu, nilai penyaluran kredit perbankan ke DMDT bisa diketahui kala kredit yang disalurkan adalah dalam bentuk bilateral (non-sindikasi). Sebagai catatan, sebuah bank bisa menyalurkan kredit secara bilateral dan sindikasi kepada sebuah perusahaan dalam waktu yang sama.
Ini artinya, nilai penyaluran kredit bilateral perbankan ke DMDT tak bisa dianggap sebagai eksposur kreditnya ke DMDT secara keseluruhan.
J.P. Morgan mencatat bahwa per 2018, BMRI memiliki eksposur dari kredit bilateral ke DMDT senilai Rp 630,5 miliar, menjadikannya kreditur terbesar bagi DMDT jika dibandingkan dengan bank-bank lain yang juga menyalurkan kredit bilateral.
Di posisi dua dan tiga, ada Indonesia Exim Bank dan BRI yang memiliki eksposur dari kredit bilateral ke DMDT masing-masing senilai Rp 455,9 miliar dan Rp 280 miliar.
Selain ketiga bank tersebut (Bank Mandiri, Indonesia Exim Bank, dan BRI), terdapat beberapa bank lain yang diketahui ikut memberikan kredit bilateral ke DMDT.
![]() |
Berdasarkan tenornya, pinjaman DMDT per akhir 2018 didominasi oleh kredit jangka panjang yakni senilai Rp 2,94 triliun, diikuti oleh kredit jangka pendek senilai Rp 1,83 triliun. Sementara itu, porsi dari utang jangka panjang yang jatuh tempo per tahun 2018 adalah senilai Rp 485,3 miliar.
![]() |
TIM RISET CNBC INDONESIA
(ank/hps) Next Article Benarkah Duniatex Gagal Bayar? Begini Cerita Lengkapnya
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular