BEI Akui Kesulitan Hubungi Corporate Secretary Jababeka

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
09 July 2019 14:56
Otoritas bursa sebelumnya juga telah menghubungi sekretaris perusahaan Jababeka, namun hingga kemarin belum ada jawaban.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia mengaku sempat kesulitan menghubungi manajemen emiten pengembang kawasan industri PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) untuk mendapat klarifikasi terkait kebenaran informasi terkait gagal bayar atas surat utang (notes) senior yang diterbitkan anak perusahaan.

Otoritas bursa sebelumnya juga telah menghubungi sekretaris perusahaan Jababeka, namun hingga kemarin belum ada jawaban.

"Kemarin kita sudah membaca informasi, kemudian tindak lanjut perminatan penjelasan. Kita kontak corporate secretary, sampai kemarin kami belum mendapatkan informasi, corporate secretary tidak bisa dihubungi," ungkap Nyoman di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Karena itu, Bursa Efek Indonesia hari ini memanggil manajemen perusahaan untuk dengar pendapat (hearing). Pembahasan hearing akan fokus pada klarifikasi terkait kebenaran informasi yang beredar sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi akhir pekan lalu.

Sebelumnya, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham KIJA kemarin, Senin (8/7/2019). Suspensi ini dikenakan untuk saham ini lantaran perusahaan memiliki risiko besar tak mampu membayarkan utangnya dalam bentuk notes dalam waktu dekat

"Pelaksanaa suspensi itu sebagai upaya kita memberikan kesempatan perseoran menyampaikam klarifkasi," tegasnya.

KIJA sedang didera masalah pelik. Manajemen Jababeka menyatakan, risiko gagal bayar itu bukan disebabkan karena kinerja perseroan yang kurang baik, melainkan karena korban dari "acting on concert".

Acting in concert yang dimaksud adalah pihak-pihak yang berada di bawah kendali PT Imakotama dan afilisasinya. Masalah ini mengemuka dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 26 Juni 2019 yang dalam salah satu agendanya membahas perubahan susunan anggota direksi dan komisaris. Dalam pemungutan suara pemegang saham, sebanyak 52,11% suara setuju.

"Ini perusahaan jadi victim dari acting in concert, bukan karena kinerja, kalau kinerja berbeda," ungkap Direktur Utama Jababeka Budianto Liman, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/7/2019).

Dengan adanya perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan, mengakibatkan perusahaan harus melakukan buyback (pembelian kembali) dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,26 triliun (kurs Rp 14.200/US$).

Jababeka yang Terancam Gagal Bayar
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Ada Potensi Default, BEI Suspensi Saham Jababeka

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular