BEI Panggil Manajemen Jababeka Jelaskan Soal Default Utang
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
09 July 2019 11:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memanggil manajemen emiten pengembang kawasan industri PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) untuk melakukan dengar pendapat (hearing) menindaklanjuti ancaman gagal bayar atas surat utang (notes) senior yang diterbitkan anak perusahaan.
Dengar pendapat tersebut juga menindaklanjuti suspensi saham Jababeka pada sesi kedua perdagangan kemarin. Otoritas bursa sebelumnya juga telah menghubungi sekretaris perusahaan, namun hingga kemarin belum ada jawaban.
"Hari ini saya ada hearing dengan Jababeka. Jadi kemarin kita sudah membaca informasi, kemudian tindak lanjut perminatan penjelasan. Kita contact corporate secretary, sampai kemarin kami belum mendapatkan informasi, corporate secretary tidak bisa dihubungi," ungkap Nyoman di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dalam dengar pendapat tersebut, otoritas bursa akan fokus pada klarifikasi mengenai kebenaran informasi risiko gagal bayar tersebut. Selain itu, BEI juga meminta manajemen menyampaikan informasi apa yang sebenarnya terjadi.
Nyoman menjelaskan, suspensi saham dilakukan untuk memberikan ruang bagi manajemen menyampaikan respons. "Dengan protokol yang kita punya, kita lakukan penghentian sementara, untuk apa? Memberikan kesempatan bagi perseroan menyampiakan responsnya," ungkap Nyoman.
BEI, imbuh Nyoman juga belum bisa menjelaskan apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh. BEI akan menuntaskan hearing terlebih dahulu.
KIJA memang tengah didera masalah pelik. Manajemen Jababeka menyatakan, risiko gagal bayar itu bukan disebabkan karena kinerja perseroan yang kurang baik, melainkan karena korban dari "acting on concert".
Acting in concert yang dimaksud Budianto adalah pihak-pihak yang berada di bawah kendali PT Imakotama dan afilisasinya. Masalah ini bermula dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 26 Juni 2019 yang dalam salah satu agendanya membahas perubahan susunan anggota direksi dan komisaris. Dalam pemungutan suara pemegang saham, sebanyak 52,11% suara setuju.
"Ini perusahaan jadi victim dari acting in concert, bukan karena kinerja, kalau kinerja berbeda," ungkap Direktur Utama Jababeka Budianto Liman, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/7/2019).
Dengan adanya perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan, mengakibatkan perusahaan harus melakukan buyback (pembelian kembali) dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,26 triliun (kurs Rp 14.200/US$).
Respons Analis Terkait Default Jababeka
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Gokil, Jababeka (KIJA) Nyetak Obligasi Rp 2,65 T! Buat Apa?
Dengar pendapat tersebut juga menindaklanjuti suspensi saham Jababeka pada sesi kedua perdagangan kemarin. Otoritas bursa sebelumnya juga telah menghubungi sekretaris perusahaan, namun hingga kemarin belum ada jawaban.
"Hari ini saya ada hearing dengan Jababeka. Jadi kemarin kita sudah membaca informasi, kemudian tindak lanjut perminatan penjelasan. Kita contact corporate secretary, sampai kemarin kami belum mendapatkan informasi, corporate secretary tidak bisa dihubungi," ungkap Nyoman di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Nyoman menjelaskan, suspensi saham dilakukan untuk memberikan ruang bagi manajemen menyampaikan respons. "Dengan protokol yang kita punya, kita lakukan penghentian sementara, untuk apa? Memberikan kesempatan bagi perseroan menyampiakan responsnya," ungkap Nyoman.
BEI, imbuh Nyoman juga belum bisa menjelaskan apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh. BEI akan menuntaskan hearing terlebih dahulu.
KIJA memang tengah didera masalah pelik. Manajemen Jababeka menyatakan, risiko gagal bayar itu bukan disebabkan karena kinerja perseroan yang kurang baik, melainkan karena korban dari "acting on concert".
Acting in concert yang dimaksud Budianto adalah pihak-pihak yang berada di bawah kendali PT Imakotama dan afilisasinya. Masalah ini bermula dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 26 Juni 2019 yang dalam salah satu agendanya membahas perubahan susunan anggota direksi dan komisaris. Dalam pemungutan suara pemegang saham, sebanyak 52,11% suara setuju.
"Ini perusahaan jadi victim dari acting in concert, bukan karena kinerja, kalau kinerja berbeda," ungkap Direktur Utama Jababeka Budianto Liman, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/7/2019).
Dengan adanya perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perusahaan, mengakibatkan perusahaan harus melakukan buyback (pembelian kembali) dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta atau setara Rp 4,26 triliun (kurs Rp 14.200/US$).
Respons Analis Terkait Default Jababeka
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Gokil, Jababeka (KIJA) Nyetak Obligasi Rp 2,65 T! Buat Apa?
Most Popular