Siapa Kasner Sirumapea, Auditor Garuda yang Dicabut Izinnya?

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
28 June 2019 11:46
Kasner juga memiliki sertifikasi sebagai akuntan publik dan tercatat sebagai anggota Institut Akuntan Publik Indonesia.
Foto: Kasner Sirumapea (dok. bdo.co.id)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) memberikan sanksi pencabutan izin akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun buku 2018 yaitu Kasner Sirumapea selama 12 bulan.

Dalam lama resmi BDO Indonesia, Kantor Akuntan Publik (AKP) yang mengaudit Laporan Keuangan Garuda 2018, Kasner resmi bergabung pada 2012. Pria yang merupakan sarjana akuntansi dari Universitas Sumatera Utara ini, sudah 19 tahun berpengalaman di KAP besar di Indonesia.


Kasner juga memiliki sertifikasi sebagai akuntan publik dan tercatat sebagai anggota Institut Akuntan Publik Indonesia. Di BDO Kasner berstatus sebagai Partner.

Sebelum bergabung dengan BDO, Kasner juga tercatat Partner di KAP Osman Bing Satrio-Deloitte. Ia bekerja di KAP ini sejak 2008 hingga 2012.

Kementerian Keuangan menemukan pelanggaran berat dalam laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi dan Rekan (member BDO International).

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan auditor tidak menerapkan sistem pengendalian mutu dalam pemeriksaan laporan Garuda Indonesia.

Siapa Kasner Sirumapea, Auditor Garuda yang Dicabut Izinnya?Foto: Keterangan pers Hasil Audit Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk di Jakarta, Jumat (28/6). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Atas kesalahan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) mengenakan sanksi pembekuan izin selama 12 bulan akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) 2018 yaitu Kasner Sirumapea, yang sudah bergabung dengan BDO sejak 2012.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan melelui P2PK setelah melalui proses, juga kami menemukan bahwa pelaksanaan audit itu terutama satu isu yang jadi perhatian bersama telah diyakini terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh auditor dari KAP (Kantor Akuntan Publik)," kata Hadiyanto.
(hps/prm) Next Article Investor: Lapkeu Janggal Garuda Harus Diselesaikan OJK

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular