MARKET DATA

Investor: Lapkeu Janggal Garuda Harus Diselesaikan OJK

Monica Wareza,  CNBC Indonesia
02 May 2019 17:07
Investor: Lapkeu Janggal Garuda Harus Diselesaikan OJK
Foto: Garuda Indonesia's Boeing 737 Max 8 (REUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) menilai masalah kejanggalan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang ditolak oleh dua komisaris merupakan tanggungjawab akuntan yang melakukan audit.

Ketua MISSI Sanusi mengatakan permasalahan tersebut ada baiknya diserahkan penyelesaiannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otortitas dan lebih paham masalah ini. Apalagi disebutkan sebelumnya bahwa laporan keuangan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari otoritas.

"Saya kira itu masalah accounting, kalau itu dibuat akuntan, tentu itu menjadi tanggungjawab mereka. Dan laporan keuangan itu disetujui OJK," kata dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (2/4).

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan keuangan perusahaan yang membukukan laba bersih US$ 809.846 pada tahun 2018 atau setara Rp 11,49 miliar (Kurs Rp 14.200/US$).

Padahal jika ditinjau lebih detail, perusahaan yang resmi berdiri pada 21 Desember 1949 dengan nama Garuda Indonesia Airways ini semestinya merugi.

Pasalnya, total beban usaha yang dibukukan perusahaan tahun lalu mencapai US$ 4,58 miliar. Angka ini lebih besar US$ 206,08 juta dibanding total pendapatan tahun 2018.
(hps/hps) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Sebulan, Ada 2 Juta Investor Baru di Pasar Modal Cari Cuan!


Most Popular
Features