Gerak Saham IPO Liar Saat Listing, BEI: Distribusi Tak Merata

Monica Wareza, CNBC Indonesia
27 June 2019 16:24
Sejauh ini bursa menilai terjadinya auto rejection ini sebagai akibat dari tak ratanya distribusi saham kepada para investor.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akui belum menemukan jalan keluar untuk membatasi terjadinya auto rejection harga saham saat pencatatan perdana saham (listing). Sejauh ini bursa menilai terjadinya auto rejection ini sebagai akibat dari tak ratanya distribusi saham kepada para investor.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan bursa menilai proses alokasi saat penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) yang ada di Indonesia saat ini masih belum rata. Kondisi ini menyebabkan sering terjadinya cornering dan harga saham terus naik tak terkontrol.

"Kita harus perbaiki dulu sistem distribusi yang lebih baik. Makanya ada electronic book buiding," kata Laksono kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/6/2019).

Menurut Laksono, kondisi pasar saham domestik berbeda dengan pasar saham negara-negara lain. "Di market (negara) lain sebenarnya tidak ada batasan karena secara sistem otoritasnya yakin bahwa proses alokasi dalam IPO dilakukan dengan benar. Jadi kalau harganya sampai naik tinggi memang karena market yang mau sampai segitu," jelas dia.

Electronic book building ini berbeda dengan sistem penjatahan yang biasa dilakukan di pasar saat ini. Pembeda-nya, saat penjatahan terpusat (pooling allotment), investor ritel dipastikan akan memperoleh porsi yang pasti sehingga tidak seluruh saham IPO yang ditawarkan calon emiten terpusat bagi investor besar saja.

Namun demikian, Laksono juga tak yakin penerapan ini bisa membuat kondisi harga yang melejit saat listing bisa terkontrol. "Kalau dari simulasinya kita yakin, tapi kalau diterapin ya bisa ada-ada saja itu yang perlu di-adjust. Kalau ternyata hasilnya tidak sesuai dengan harapan pasti akan di-review lagi," tambah dia.

Hingga saat ini bursa masih terus merampungkan aturan mengenai sistem penjatahan elektronik (electronic bookbuilding) atau yang nanti akan diberi nama e-IPO. Menurut Laksono, nantinya akan memberikan porsi khusus untuk investor ritel sesuai dengan besaran jumlah saham yang dilepas perusahaan saat IPO.

Aturan yang rencananya sudah dapat diterapkan secara volunteri mulai September ini tampaknya akan 'ngaret' dari target semula. Proses perampungan aturan yang panjang membuat penerapannya diperkirakan baru bisa dimulai akhir tahun ini atau awal 2020 dengan beberapa Anggota Bursa (AB) yang sukarela menawarkan diri untuk mencoba di tahap awal.

"Nanti ada enam bulan dulu periode dimana itu volunteri dulu jadi AB yang masuk pilot project ikut dulu," tutup dia.
(hps/hps) Next Article 3 Hari Reli, Sampai Kapan Saham Bali United Melesat?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular