
BPK Sebut Ada Rekayasa Lapkeu Garuda, Pekan Depan Dirilis
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 June 2019 13:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan hasil pemeriksaan terhadap kejanggalan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda/GIAA).
Hal tersebut dikemukakan Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Jumat (21/6/2019). Achsanul menegaskan, hasil investigasi sudah selesai dilakukan.
"Pemeriksaan sudah selesai, dan hasilnya sudah ada. Dan sesuai prosedur pemeriksaan, hal ini harus saya sampaikan dulu ke Garuda Airlines untuk mendapat tanggapan," kata Achsanul.
Menurut dia, BPK tidak bisa begitu saja menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan GIAA sebelum mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait perihal hasil pemeriksaan tersebut.
"Tidak baik saya berstatement, sementara Garuda Airlines belum diinfokan. Itu norma pemeriksaan," tegasnya.
Achsanul mengatakan, BPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia paling lambat minggu depan. Saat ini, BPK akan terlebih dahulu bertemu dengan GIAA.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya memang telah blak-blakan mengenai hasil investigasi terkait dengan laporan keuangan Garuda Indonesia yang dianggap janggal.
Namun, seperti dilansir detik.com, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna justru menyebut bahwa ada dugaan laporan keuangan maskapai penerbangan pelat merah itu direkayasa.
"Secara umum memang kami melihat ada dugaan kuat terjadi financial engineering. Rekayasa keuangan," kata Agung.
Dugaan rekayasa yang disoroti BPK terutama mengarah pada pengakuan piutang transaksi antara Garuda Indonesia dengan Mahata Aero Teknologi selaku rekanan penyedia jasa WiFi di Pesawat.
"Itu salah satunya. Tapi intinya banyak temuan, temuannya itu banyak. Temuan maupun rekomendasinya banyak," jelas Agung.
Dasar temuan kejanggalan itu, diperoleh setelah dilakukan investigasi dan sidang standar akuntansi terhadap kantor akuntan yang memeriksa dan mengesahkan laporan keuangan Garuda.
Namun sayangnya, otoritas pemeriksa keuangan masih enggan merinci hasil temuan yang dimaksud. Ia berdalih, bukan kewenangannya untuk membeberkan rincian hasil audit tersebut.
"Saya nggak punya rincian lengkap. Wewenang menjawab adalah teman-teman AKN VII (Auditorat Utama Keuangan Negara VII) dan biro humas luar negeri," katanya.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto pun sudah secara gamblang mengatakan ada yang tak sesuai standar dalam mengaudit laporan keuangan Garuda.
"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," jelas Hadiyanto.
Lalu adakah sanksi yang siap menanti jika memang auditor tersebut melanggar kaidah dan aturan audit? Jawabnya ada.
"Macam-macam nanti sanksi. Tergantung level pelanggarannya, kan ada berat ringan, pembekuan, rekomendasi, skorsing. Tergantung hasilnya nanti," jelasnya.
(dru) Next Article Jreeng! Lapkeu 'Janggal', Auditor Garuda Bakal Dipanggil BPK
Hal tersebut dikemukakan Anggota III BPK Achsanul Qosasi saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Jumat (21/6/2019). Achsanul menegaskan, hasil investigasi sudah selesai dilakukan.
"Pemeriksaan sudah selesai, dan hasilnya sudah ada. Dan sesuai prosedur pemeriksaan, hal ini harus saya sampaikan dulu ke Garuda Airlines untuk mendapat tanggapan," kata Achsanul.
"Tidak baik saya berstatement, sementara Garuda Airlines belum diinfokan. Itu norma pemeriksaan," tegasnya.
Achsanul mengatakan, BPK akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia paling lambat minggu depan. Saat ini, BPK akan terlebih dahulu bertemu dengan GIAA.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya memang telah blak-blakan mengenai hasil investigasi terkait dengan laporan keuangan Garuda Indonesia yang dianggap janggal.
Namun, seperti dilansir detik.com, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna justru menyebut bahwa ada dugaan laporan keuangan maskapai penerbangan pelat merah itu direkayasa.
"Secara umum memang kami melihat ada dugaan kuat terjadi financial engineering. Rekayasa keuangan," kata Agung.
Dugaan rekayasa yang disoroti BPK terutama mengarah pada pengakuan piutang transaksi antara Garuda Indonesia dengan Mahata Aero Teknologi selaku rekanan penyedia jasa WiFi di Pesawat.
"Itu salah satunya. Tapi intinya banyak temuan, temuannya itu banyak. Temuan maupun rekomendasinya banyak," jelas Agung.
Dasar temuan kejanggalan itu, diperoleh setelah dilakukan investigasi dan sidang standar akuntansi terhadap kantor akuntan yang memeriksa dan mengesahkan laporan keuangan Garuda.
![]() |
Namun sayangnya, otoritas pemeriksa keuangan masih enggan merinci hasil temuan yang dimaksud. Ia berdalih, bukan kewenangannya untuk membeberkan rincian hasil audit tersebut.
"Saya nggak punya rincian lengkap. Wewenang menjawab adalah teman-teman AKN VII (Auditorat Utama Keuangan Negara VII) dan biro humas luar negeri," katanya.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto pun sudah secara gamblang mengatakan ada yang tak sesuai standar dalam mengaudit laporan keuangan Garuda.
"Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," jelas Hadiyanto.
Lalu adakah sanksi yang siap menanti jika memang auditor tersebut melanggar kaidah dan aturan audit? Jawabnya ada.
"Macam-macam nanti sanksi. Tergantung level pelanggarannya, kan ada berat ringan, pembekuan, rekomendasi, skorsing. Tergantung hasilnya nanti," jelasnya.
(dru) Next Article Jreeng! Lapkeu 'Janggal', Auditor Garuda Bakal Dipanggil BPK
Most Popular