
Waduh! BPK Sebut Ada Rekayasa Laporan Keuangan Garuda
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
21 June 2019 11:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya mengungkapkan ada rekayasa laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda/GIAA).
Sebelumnya memang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membocorkan hasil investigasinya terkait laporan keuangan PT Garuda Indonesia yang dianggap janggal.
Namun, Anggota I Badan Pemeriksan Keuangan, Agung Firman Sampurna dilansir detikcom secara tegas menyebut laporan keuangan Garuda direkayasa.
"Secara umum memang kami melihat ada dugaan kuat terjadi financial enginering, rekayasa keuangan," kata Agung, Kamis (20/6/019).
Dugaan rekayasa yang disoroti BPK terutama mengarah pada pengakuan piutang transaksi antara Garuda Indonesia dengan Mahata Aero Teknologi selaku rekanan penyedia jasa WiFi di Pesawat.
"Itu salah satunya. Tapi intinya banyak temuan, temuannya itu banyak. Temuan maupun rekomendasinya banyak," jelas Agung.
Dasar temuan kejanggalan itu, diperoleh setelah dilakukan investigasi dan sidang standar akuntansi terhadap kantor akuntan yang memeriksa dan mengesahkan laporan keuangan Garuda.
Sayang, ia enggan merinci hasil temuan yang dimaksud. Ia berdalih, bukan kewenangannya untuk membeberkan rincian hasil audit tersebut.
"Saya nggak punya rincian lengkap. Wewenang menjawab adalah teman-teman AKN VII (Auditorat Utama Keuangan Negara VII) dan biro humas luar negeri," tandas dia.
Sebelumnya Sekjen Kemenkeu Hadiyanto secara gamblang mengatakan ada yang tak sesuai standar dalam mengaudit Lapkeu Garuda. "Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," jelas Hadiyanto.
Lalu adakah sanksi yang siap menanti jika memang auditor tersebut melanggar kaidah dan aturan audit? Jawabnya ada.
"Macam-macam nanti sanksi. Tergantung level pelanggarannya, kan ada berat ringan, pembekuan, rekomendasi, skorsing. Tergantung hasilnya nanti," terang Hadiyanto.
[Gambas:Video CNBC]
(wed) Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini
Sebelumnya memang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membocorkan hasil investigasinya terkait laporan keuangan PT Garuda Indonesia yang dianggap janggal.
Namun, Anggota I Badan Pemeriksan Keuangan, Agung Firman Sampurna dilansir detikcom secara tegas menyebut laporan keuangan Garuda direkayasa.
Dugaan rekayasa yang disoroti BPK terutama mengarah pada pengakuan piutang transaksi antara Garuda Indonesia dengan Mahata Aero Teknologi selaku rekanan penyedia jasa WiFi di Pesawat.
"Itu salah satunya. Tapi intinya banyak temuan, temuannya itu banyak. Temuan maupun rekomendasinya banyak," jelas Agung.
Dasar temuan kejanggalan itu, diperoleh setelah dilakukan investigasi dan sidang standar akuntansi terhadap kantor akuntan yang memeriksa dan mengesahkan laporan keuangan Garuda.
Sayang, ia enggan merinci hasil temuan yang dimaksud. Ia berdalih, bukan kewenangannya untuk membeberkan rincian hasil audit tersebut.
"Saya nggak punya rincian lengkap. Wewenang menjawab adalah teman-teman AKN VII (Auditorat Utama Keuangan Negara VII) dan biro humas luar negeri," tandas dia.
Sebelumnya Sekjen Kemenkeu Hadiyanto secara gamblang mengatakan ada yang tak sesuai standar dalam mengaudit Lapkeu Garuda. "Kesimpulannya ada dugaan yang berkaitan dengan pelaksanaan audit itu belum sepenuhnya mengikuti standar akuntansi yang berlaku," jelas Hadiyanto.
Lalu adakah sanksi yang siap menanti jika memang auditor tersebut melanggar kaidah dan aturan audit? Jawabnya ada.
"Macam-macam nanti sanksi. Tergantung level pelanggarannya, kan ada berat ringan, pembekuan, rekomendasi, skorsing. Tergantung hasilnya nanti," terang Hadiyanto.
[Gambas:Video CNBC]
(wed) Next Article Garuda Indonesia (GIAA) Mau Tambah 8 Pesawat, Keluarkan Kocek Segini
Most Popular