Anak Usaha TPS Food Diputus Pailit! Ini Respons Manajemen
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
07 May 2019 11:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) atau TPS Food menyatakan sedang menyiapkan langkah hukum untuk merespons putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Semarang.
Direktur Utama TPS Food Hengky Koestanto mengatakan sedang mendiskusikan hal ini dengan tim legal perseroan untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Kami masih rapat dengan [tim] legal," kata Hengky menjawab pesan singkat CNBC Indonesia saat ditanya soal putusan Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (07/05/2019).
Sekretaris Perusahaan Michael Hadylaya juga menyampaikan bahwa perusahaan sudah mendengar putusan tersebut.
"Kami dengar seperti ini, cuma kami belum dapat salinan putusannya," kata Michael, saat dihubungi CNBC Indonesia pada waktu yang sama.
Putusan pertama dalam Pengadilan Negeri Semarang mempailitkan anak usaha perseroan yang menjalankan bisnis beras.
Perusahaan yang dinyatakan pailit tersebut adalah PT Dunia Pangan dan tiga anak usaha Dunia Pangan (cucu perusahaan TPSÂ Food) yakni PT Jatisari Srirejeki, PT Indoberas Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti.
Anak usaha TPS Food tersebut dinyatakan pailit karena tidak mampu membayar kewajiban kepada pemegang obligasi. Inilah awal mula kisruh internal yang terjadi dalam perusahaan ini.
(hps/tas) Next Article Ini Daftar Anak dan Cucu Usaha TPS Food yang Terancam Pailit
Direktur Utama TPS Food Hengky Koestanto mengatakan sedang mendiskusikan hal ini dengan tim legal perseroan untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Kami masih rapat dengan [tim] legal," kata Hengky menjawab pesan singkat CNBC Indonesia saat ditanya soal putusan Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (07/05/2019).
"Kami dengar seperti ini, cuma kami belum dapat salinan putusannya," kata Michael, saat dihubungi CNBC Indonesia pada waktu yang sama.
Putusan pertama dalam Pengadilan Negeri Semarang mempailitkan anak usaha perseroan yang menjalankan bisnis beras.
Perusahaan yang dinyatakan pailit tersebut adalah PT Dunia Pangan dan tiga anak usaha Dunia Pangan (cucu perusahaan TPSÂ Food) yakni PT Jatisari Srirejeki, PT Indoberas Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti.
Anak usaha TPS Food tersebut dinyatakan pailit karena tidak mampu membayar kewajiban kepada pemegang obligasi. Inilah awal mula kisruh internal yang terjadi dalam perusahaan ini.
(hps/tas) Next Article Ini Daftar Anak dan Cucu Usaha TPS Food yang Terancam Pailit
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular