Masih Tekor! Rugi Bersih Tiga Pilar Q3 Susut Jadi Rp 60 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konsumer PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food mencatatkan penurunan rugi bersih pada 9 bulan tahun ini atau per September 2020 menjadi Rp 59,56 miliar, berkurang 62,38% dari periode yang sama tahun lalu yang juga rugi bersih Rp 150,33 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan per September 2020 atau hingga kuartal III-2020 yang dipublikasikan, Selasa ini (27/10/2020), penurunan rugi bersih ini seiring dengan upaya efisiensi yang dilakukan perusahaan.
Pendapatan emiten produsen makanan ringan Taro ini turun 12% menjadi Rp 951,02 miliar, dari periode yang sama tahun lalu Rp 1,08 triliun.
Adapun beban pokok penjualan berkurang menjadi Rp 696,96 miliar dari sebelumnya Rp 759,05 miliar.
Dengan upaya efisiensi, perseroan berhasil mencatatkan laba usaha Rp 51,91 miliar, dari rugi usaha di periode yang sama tahun lalu Rp 83,62 miliar. Beban usaha juga berhasil diturunkan menjadi Rp 278,21 miliar dari sebelumnya Rp 334,13 miliar.
Saat ini, Tiga Pilar tengah memproses aksi korporasi penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (Non-HMETD) atau private placement dengan menerbitkan 6 miliar saham baru.
Aksi korporasi ini akan dieksekusi di harga Rp 210/saham sehingga perusahaan akan memperoleh dana Rp 1,26 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa PT Pangan Sejahtera Investama (Pasti) akan bertindak sebagai standby buyer aksi korporasi ini. Pasti merupakan pemegang saham perusahaan dengan kepemilikan 32,78%.
"Keberadaan Pasti sebagai calon pemodal atau investor tentunya memberikan kepastian kepada perseroan untuk dapat memperbaiki posisi keuangannya, terutama untuk membayar utang-utang atau kewajiban-kewajiban finansial perseroan yang akan jatuh tempo pada Desember 2020," tulis manajemen perusahaan, dikutip Senin (7/9/2020).
Dana dari aksi korporasi ini nantinya akan digunakan untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, khususnya untuk melakukan pembayaran kewajiban finansial dan memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Utang yang dimaksud antara lain obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I dengan pokok masing-masing Rp 600 miliar dan Rp 300 miliar dengan bunga tetap 10,25%. Berdasarkan perjanjian restrukturisasi, utang ini menjadi jatuh tempo pada 30 Juni 2029 dengan bunga 2% per tahun dengan ketentuan dapat dilakukan buyback sebelum 30 Juni 2022.
Selanjutnya ada Sukuk Ijarah II senilai Rp 1,2 triliun dengan fee Rp 126,6 miliar per tahun. Setelah restrukturisasi, sukuk ini akan jatuh tempo sama dengan seri sebelumnya.
Selanjutnya adalah utang ke perbankan, yakni Citibank, JP Morgan, dan Standard Chartered. Masing-masing saldo terutang dari fasilitas pinjaman bank ini mencapai Rp 434,89 miliar, Rp 333,78 miliar dan Rp 93 miliar.
[Gambas:Video CNBC]
Nasib Tiga Pilar Ditentukan Pekan Ini, Akankah Didepak Bursa?
(tas/tas)