Akuisisi Ophir, Medco Diganjar Fitch Kenaikan Rating Jadi B+

Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
23 April 2019 12:39
Peningkatan tersebut menggambarkan bahwa terdapat perbaikan pada profil keuangan Medco karena penjualan aset non inti perusahaan.
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga pemeringkat global Fitch Ratings menaikkan peringkat surat hutang (obligasi) jangka panjang PT Medco Energi Tbk (MEDC) dari 'B' ke 'B+'.

Pembaharuan peringkat 'B+' dengan tingkat pemulihan 'RR4' diberikan pada obligasi denominasi dollar AS yang diterbitkan oleh entitas anak MEDC, yaitu Medco Platinum Road Pte Ltd dan Metco Strait Services Pte Ltd.

Peningkatan tersebut menggambarkan bahwa terdapat perbaikan pada profil keuangan Medco karena penjualan aset non inti perusahaan.

Medco dikabarkan telah menjual kepemilikan saham salah satu entitas anak sebesar US$ 252 juta atau setara 3,58 triliun (Kurs Rp 14.200/US$). Perusahaan juga diproyeksikan akan mendapat pemasukan tambahan US$ 90 juta pada September dari penjualan gedung miliknya, melansir press release Fitch Ratings.

Pemasukan dari transaksi tersebut diharapkan dapat menyokong profil keuangan perusahaan dan meminimalisir resiko surat hutang Medco.

Terlebih lagi didukung atas manfaat ekonomi yang didapatkan dari akuisisi perusahaan akan Ophir Energy Plc (Ophir).

Medco berencana mengambil alih perusahaan migas asal London, Ophir dengan nilai kesepakatan sebesar 408,4 juta poundsterling atau setara dengan Rp 7,62 triliun (asumsi kurs Rp 18.669/poundsterling).

Simak Rencana Medco Akuisisi Ophir
[Gambas:Video CNBC]

Jika proses akuisisi tersebut dapat dirampungkan tahun ini, maka total produksi minyak dan gas Medco diperkirakan naik sekitar 30%. Hal ini tentunya akan menyokong kinerja arus kas masuk kedepannya. Belum lagi, jika trend penguatan harga minyak terus berlanjut hingga akhir tahun, maka bertambah lagi berkah perusahaan.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa meski Fitch menaikkan peringkat surat hutang MEDC, peringkat 'B+" sendiri masih tergolong dalam spekulatif atau belum layak investasi karena terdapat resiko gagal bayar.

Oleh karenanya surat hutang yang digolongkan dalam kelompok spekulatif juga diinformasikan tingkat pemulihannya. Tingkat pemulihan 'RR4' artinya jika perusahaan menderita kondisi gagal bayar, setidaknya 31%-50% nilai nominal hutang dan tingkat bunganya dapat dilunasi.

TIM RISET CNBC INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Konsolidasikan Ophir, Medco Cetak Laba Rp 269 M di Q3-2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular